Joko Widodo, Presiden Terpilih

PDIP Gelar Syukuran di Hari Pertama Kampanye Pilpres
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut dua, Ir H Joko Widodo dan H Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019. Keputusan itu dibacakan Ketua KPU, Husni Kamil Manik usai menggelar proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014.

Keputusan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 536/KPTS/KPU/2014. Penetapan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam, 22 Juli 2014.

Pertama, menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014 nomor urut dua, Saudara Ir. H. Joko Widodo dan Drs. HM. Jusuf Kalla, karena memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara, atau 53,15 persen dari total suara sah nasional.

"Kedua, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019," ujar Husni Kamil Manik.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi

Usai menerima sertifikat penetapan dari KPU, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pergi ke Pelabuhan Sunda Kelapa. Di atas sebuah kapal layar tradisional, Joko Widodo akan menyampaikan amanat kemenangannya.

Prabowo Tolak Hasil Pilpres

Sementara itu, di sisa akhir penghitungan rekapitulasi suara oleh KPU Pusat, Capres Prabowo Subianto membuat pernyataan yang mengejutkan. Dia menolak hasil Pilpres 2014 dan menarik diri dari proses yang tengah berlangsung di KPU.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa 22 Juli 2014, di markas pemenangan, Rumah Polonia, Jakarta Timur, Prabowo Subianto menilai pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU cacat hukum, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945.

"Kami menolak pelaksanaan pilpres yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang berlangsung. Kami tidak bersedia mengorbankan mandat dari rakyat yang telah dipermainkan dan diselewengkan. Kami siap menang dan siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat," kata Prabowo.

Menurutnya, pelaksanaan Pilpres kali ini banyak ditemui sejumlah kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur dengan melibatkan pejabat dan sejumlah anggota lembaga penyelenggara negara.

Di antara bentuk kecurangan yang dilakukan secara sistematis adalah adanya tempat pemungutan suara yang semestinya hanya ada 300 daftar pemilih tetap, namun kenyataannya ada 800 orang yang mencoblos.

"Kalau pejabat mencoblos berulang-ulang itu artinya bukan demokrasi," tegas Prabowo. [Baca: ]

Dengan penolakan itu, Prabowo juga menginstruksikan kepada semua saksi-saksi yang mengikuti rekapitulasi penghitungan suara di gedung KPU untuk menarik diri. Namun dia meminta kepada seluruh rakyat yang telah memilihnya untuk tetap tenang.

"Kami tidak akan diam karena demokrasi kita dicederai. Dengan demikian saya juga menginstruksikan kepada saksi-saksi yang berada di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut," ujarnya.

Tak berapa lama setelah pidato Prabowo, tim saksi dari kubu Prabowo-Hatta di gedung KPU dari proses rekapitulasi suara. Mereka merasa KPU bertindak tidak adil dan jujur dalam proses tersebut.

"Kami berharap ada penyelesaian yang adil," kata salah satu tim saksi Prabowo-Hatta, Rambe K Zaman, di gedung KPU.

Meskipun diwarnai aksi walk out dari kubu saksi pasangan nomor urut satu, KPU tidak menghentikan proses rekapitulasi. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan, proses rekapitulasi suara Pilpres 2014 , meski tidak dihadiri saksi salah satu pasangan calon.

"Saya kira tidak (mempengaruhi hasil pilpres) secara hukum," kata Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menanggapi aksi walk out saksi pasangan Prabowo-Hatta di gedung KPU.

Terus terang Hadar menyayangkan sikap tersebut. Karena, justru bisa mengurangi makna pilpres. Namun dia tetap menghormati langkah yang diambil kubu Prabowo-Hatta. KPU lanjutnya, tidak bisa menahan atau memaksa mereka untuk terus berada di ruangan rekapitulasi.

"Biar masyarakat yang menilai. Setiap pihak punya hak masing-masing, kewajiban masing-masing, tanggung jawab masing-masing, dan kami bersama harus saling menghormati," jelasnya.

Reaksi Joko Widodo-Jusuf Kalla

Capres nomor urut dua Joko Widodo menanggapi pernyataan Prabowo Subianto yang menarik diri dari Pilpres 2014 dan menarik saksinya dari proses rekapitulasi suara di gedung KPU.

Pria yang akrab disapa Jokowi itu yakin Prabowo Subianto bisa menerima apapun keputusannya yang terjadi. Karena Prabowo menurut Jokowi, adalah seorang sosok yang lebih mementingkan negara.

"Saya yakin pak Prabowo seorang negarawan yang lebih mementingkan bangsa dan negara dibandingkan yang lain," kata Joko Widodo di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 22 Juli 2014.

Sebagai salah satu capres, Jokowi menekankan pentingnya sikap kenegarawanan dengan menerima apapun yang menjadi keputusan KPU, selaku penyelenggara pemilu.

"Mengenai yang di KPU dan yang lain-lainnya, saya juga akan tunduk pada konstitusi dan saya akan tunduk pada kehendak rakyat," ucapnya.

Lain halnya dengan Joko Widodo, cawapres Jusuf Kalla justru menyayangkan sikap Prabowo yang menarik diri dari Pilpres 2014. Namun demikian, JK begitu disapa, menghargai keputusan mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.

"Hal ini adalah hak beliau untuk menarik diri atau tidak. Pada dasarnya pemilu telah berjalan. Patokannya berjalan itu setelah pencoblosan. Ini tidak mempengaruhi apa-apa. Dari kami tetap saja kita akan lurus," kata Jusuf Kalla.

JK mengaku tidak berwenang menjawab tudingan Prabowo tentang adanya kecurangan dalam Pilpres.  Prabowo dalam konferensi persnya menyatakan, KPU tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilu ulang di sejumlah daerah.

Menurut JK, yang berhak menjawab tudingan itu adalah KPU dan Bawaslu. Akan tetapi sepengetahuan dia, Bawaslu tidak pernah merekomendasikan 5.000 TPS untuk dilakukan pemilihan ulang. Lagipula di semua TPS sudah tertera tanda tangan kedua saksi, dengan begitu pelaksanaannya sudah berjalan sesuai aturan.

"Apapun yang terjadi setelah pencoblosan itu tidak mempengaruhi apa-apa. Biar masyarakat yang menilailah." ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak bisa menilai apakah sikap yang ditunjukkan Prabowo itu sesuai dengan komitmennya akan menerima apapun keputusan rakyat. Yang jelas kata JK, dalam Undang-undang, apabila sudah mendaftar sebagai capres-cawapres kemudian berhenti sebelum pencoblosan bisa dikenakan hukuman pidana.

"Tapi kalau keluar setelah pencoblosan itu tidak ada efek apa-apa," Papar JK. Dia menegaskan apapun keputusan Prabowo Subianto hasil rekapitusasi Pilpres 2014 tetap ada legitimasinya.

Dihimbau Tetap Tenang


Setelah Prabowo Subianto menarik diri dari Pilpres 2014 dan menginstruksikan tim saksinya untuk walk out dari proses rekapitulasi suara di gedung KPU, ratusan massa mulai memenuhi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sejak pukul 15.00 WIB.

Merespons adanya kumpulan massa di Bundaran HI, sejumlah aparat kepolisian yang berada di ring tiga langsung membuat barikade, lengkap dengan atribut pengamanan. Mereka mengantisipasi kemungkinan massa bergerak menuju gedung KPU Pusat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap tenang dalam menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014.

Imbauan Menkopolhukam itu menyusul sikap capres nomor urut satu, Prabowo Subianto yang menyatakan menolak pelaksanaan pemilu dan menarik diri dari Pilpres 2014.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, tidak mudah terhasut atau terprovokasi ataupun mengikuti ajakan untuk bertindak melanggar hukum karena tindakan itu justru akan menciderai proses pematangan demokrasi," kata Djoko Suyanto dalam konferensi persnya.

Kepada seluruh aparat, Djoko menekankan untuk tetap bersiaga penuh mengamankan proses demokrasi agar keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dapat dijamin dan terlaksana dengan sebaik-baiknya.

"Aparat keamanan dalam hal ini TNI Polri, akan bertindak tegas apabila ada tindakan-tindakan yang dilakukan siapa pun yang melanggar hukum," terang Djoko.

Baca juga:

Sarwendah Blak-blakan Soal Sakit yang Diidap Hingga Harus Operasi
Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta

PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mencatat laba bersih sebesar US$17,6 juta pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024