Tren e-Commerce, Lagi-Lagi Indonesia Hanya Pasar
- iStock
VIVAnews - Internet di Indonesia masih berpotensi untuk terus tumbuh. Indonesia menjadi lahan yang subur bagi segala pasar, baik pasar smartphone, media social, sampai e-commerce. Untuk urusan e-commerce terbukti industri ini terus melahirkan situs-situs jual beli, yang sayangnya, kebanyakan dimiliki oleh asing.
Masih ingat ketika berita mengejutkan datang dari akuisisi Berniaga.com melebur ke OLX.co.id? Padahal sebelumnya, riset ComScore September 2014, Berniaga sempat memimpin sebagai situs jual beli nomor satu di Indonesia, diikuti oleh OLX.co.id di posisi kedua. Ini membuktikan jika OLX sangat ingin mengambil ceruk pasar yang lebih besar lagi dengan ‘menyingkirkan’ pesaing beratnya lewat cara yang halus. Sayangnya, dua penguasa e-commerce besar di Indonesia itu masih milik asing.
Dari data keanggotaan di situs Indonesia e-Commerce Association (iDEA) terdapat setidaknya lebih dari 80 situs e-commerce. Data dari GoGlobe menunjukkan Indonesia masuk ke dalam kategori Top e-Commerce Market in Asia. Di urutan ke-5, Indonesia menempati kedudukan dengan total penjualan bisnis e-commerce mencapai US$1,79 miliar. Pada 2016 mendatang, bisnis tersebut akan terus meningkat dengan proyeksi total penjualan mencapai US$5 miliar atau lebih dari Rp60 triliun.
Peta e-commerce di Indonesia akan lebih ramai dengan masuknya sebuah toko online terbesar asal Tiongkok, Alibaba. Perusahaan milik Jack Ma itu akan masuk ke pasar Indonesia paling lambat tahun depan. Pasalnya, sebuah situs telah didedikasikan Alibaba untuk mencoba ‘deras’nya pasar online di Indonesia. Situs tersebut bertajuk AliExpress Indonesia.
Ini bukti jika Indonesia menjadi pasar yang cukup menggiurkan bagi para pemain e-commerce asing. Pengamat Indotelko Forum, Doni Darwin, menganggap jika aturan yang akan dikeluarkan pemerintah terhadap bisnis ini benar adanya dan harus segera diimplementasikan. Pasalnya, aturan harus dibuat sedari sekarang sebelum semuanya terlanjur besar dan kebablasan.
“Selagi ini masih dalam tahap membangun, harus cepat dibuat. Kalau sudah kebablasan akan sulit mengaturnya. Aksi Naspers dan 701 Search (Berniaga dan OLX) itukan konsolidasi global. Jika Indonesia ada aturan jelas, pasti mereka akan meminta advice juga dari KPPU dan regulator lokal. Tapi ini tidak. Ini artinya, Indonesia sampai saat ini hanya dianggap pasar saja,” ujar Doni.