Menyoal Pemblokiran Situs Radikal

Ilustrasi website.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
NU: Ada Situs Radikal Menyamar Jadi Medianya NU
- Awal pekan ini, beberapa pengelola situs berbasis Islam dikagetkan dengan kabar pemblokiran. Muncul pesan berantai yang berisi pemblokiran beberapa situs yang dilabeli radikal oleh pemerintah.

Situs Pendukung Teroris Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginstruksikan penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir 19 situs penggerak paham radikalisme.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu, Senin 30 Maret 2015, mengatakan, pemblokiran tersebut atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Melalui surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015, BNPT meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.

Ke-19 situs itu yaitu arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.
 
Dalam waktu singkat, Senin malam 30 Maret 2015, pengelola situs Islam sudah berkonsolidasi untuk rencana menyampaikan protes mereka ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami terkejut dengan rencana pemblokiran itu," ujar Mahladi, Pemimpin Redaksi Hidayatullah.com kepada VIVA.co.id, Senin malam 30 Maret 2015.

Keterkejutan mereka jelas, merasa tak memuat atau membuat konten berkaitan dengan radikal seperti yang dituduhkan pemerintah.

Dari pesan berantai yang didapatkannya melalui pesan instan, Mahladi menyadari situsnya diblokir karena dianggap mengajak orang untuk bergabung dengan ISIS. Hal ini membuat mereka heran.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara

Menkominfo: Situs Radikalisme Meningkat

Situs radikalisme meningkat tajam sejak Desember 2015

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2016