Akhir Praktik Mengerikan "Dokter Toilet"

Juli Sowolino (34) dokter gadungan yang melakukan praktik ilegal di toilet mal.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Senin siang, 18 Mei 2015, jadi hari terakhir Jenny Sawolino (34 tahun) berpraktik. Dokter kecantikan gadungan itu ditangkap polisi. Jangankan izin praktik, pendidikan Jenny hanya sampai tingkat Sekolah Menengah Atas.

Parahnya, dokter kecantikan abal-abal itu ditangkap ketika melakukan praktik di tempat yang tidak bisa diterima nalar; di toilet umum Plaza Semanggi, Jakarta. Di tempat penuh bakteri itulah, sang "dokter" yang hanya belajar dari majalah dan internet, biasa memermak tubuh pasiennya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan sang "dokter". Di antaranya, pisau, jarum suntik, gunting, alat sulam alis, vitamin E, emulsion, obat jenis ampul avatesi, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Niat pasiennya memiliki wajah cantik dan bentuk payudara indah, sudah pasti gagal total. Bukan menjadikan cantik, ulah "dokter" Jenny justru sangat membahayakan pasiennya. Peralatan, obat keras dan bahan kimia lainnya yang digunakan jauh dari standar.

Akibatnya, berbagai penyakit mengerikan menyerang sejumlah pasiennya. Ada yang terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit karena kerusakan pada liver. Ada yang ginjalnya bocor, wajahnya bernanah. Ada juga pasiennya yang terkena hepatitis.

"Selama tujuh hari saya menggigil nggak keruan. Mata saya kayak buta, kayak rabun semua, putih-putih nggak jelas gitu. Kepala sakit kayak ditusuk jarum," ujar korban yang tak mau disebut namanya saat berbincang dengan tvOne.

Tak tahan, akhirnya dia ke rumah sakit. Dia menjalani pemeriksaan dan perawatan penyebab penyakitnya. Oleh dokter, semua tubuhnya diperiksa.

"Hasil pemeriksaan, saya hepatitis C. Kata dokter, ini akibat pemakaian obat-obat keras. Ibu pakai obat apa. Saya nggak berani ngomong," katanya.

Seorang korban lainnya berinisial S, juga menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya. Wajahnya hancur setelah menjalani bedah kecantikan alat "dokter" Jenny.

Dokter 'Toilet' Pernah Jadi Asisten Dokter Kecantikan

S teperdaya dengan tawaran meyakinkan Jenny, yang mengklaim mampu membuat wajahnya cantik sesuai keinginan.

"Dia menawarkan harga Rp6 juta. Namanya saya orang awam, ya saya jalanin," ujar S.

Dia juga melakukan jahit benang ke wajah pasien itu. Terus berkelanjutan. "Muka saya disuntik, kening saya disuntik dengan botox. Di dagu dengan filler (zat yang disuntikkan ke dalam tubuh). Itu ternyata bukan filler, tapi cairan minyak goreng gitu," tuturnya.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan, modus yang digunakan Jenny adalah door to door atau menawarkan jasa langsung ke sejumlah korbannya. [Lihat ]

Dokter 'Toilet' Bedah Wajah dan Alat Vital Pakai Pisau Roti

Untuk meyakinkan calon pasiennya, Jenny mengaku sebagai dokter ahli bedah yang sudah menjalankan praktik sejak 2013. Setiap kali melakukan perawatan, Jenny menarik bayaran Rp6 juta.

"Menawarkan untuk praktik kedokteran dengan mengaku sebagai dokter ahli bedah. Klien yang percaya akhirnya dilakukanlah praktik itu, dengan memperbaiki beberapa bagian wajah," ujar Wahyu.

Dari pemeriksaan, kata Wahyu, pelaku sebenarnya tidak mengetahui apa-apa soal kecantikan dan senyawa cairan kimia yang digunakan pada pasiennya.

"Perawatan muka dengan memberi suntikan ke wajah agar awet muda. Dampaknya dengan keilmuan yang tidak sesuai, wajah justru bernanah, gatal-gatal dan berdarah," kata Wahyu.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan, penangkapan terhadap dokter abal-abal ini berawal dari laporan seorang korban yang mengalami rusak pada wajahnya setelah menjalani perawatan.

Kemudian, korban janjian dengan "dokter" Jenny di Plaza Semanggi untuk memperbaiki kerusakan wajahnya. Saat akan melakukan praktik itulah, Jenny ditangkap tim dari Polres Jakarta Selatan.

"Ada beberapa alat bukti di TKP dan penggeledahan di indekos pelaku. Banyak sekali peralatan kedokteran yang dia simpan. Menurut pengakuannya, dia belajar secara otodidak, belajar di Google. Dari situ dia melakukan injeksi dan sebagainya. Dia hanya lulusan SMA. Belajar otodidak, kemudian melakukan praktik," Audie menjelaskan. [Baca ]

Akibat perbuatannya, Jenny dijerat pasal 196 dan pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Juli Sowolino (34) dokter gadungan yang melakukan praktik ilegal di toilet mal.

JS Nekat Buka Praktik Dokter 'Toilet' Demi Hidupi Anaknya

JS pasang tarif Rp6 juta untuk satu kali suntik dan bedah wajah.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2015