Uang Muka Rendah Tak Jamin Otomotif Moncer
- VIVAnews/Muhamad Solihin
"Lebaran ini cukup bagus dibanding bulan sebelumnya, kami sudah menunjukkan pertumbuhan sekitar 26 persen dari bulan kemarin (Mei 2015), sekitar 26-36 persen," ujar Senior Vice President Adira Finance, Sugianto, saat diwawancara VIVA.co.id beberapa hari lalu.
Hal ini dinilai wajar oleh Sugianto, karena setiap memasuki bulan Ramadhan, kenaikan pasti terjadi setiap tahunnya.
"Tapi, memang tren di Indonesia, Lebaran selalu mengalami kenaikan. Lalu, untuk bulan setelah Lebaran turunnya cukup lumayan, dan akan naik lagi, lalu mulai flat,” Sugianto menjelaskan.
Dia menuturkan, kenaikan penjualan akan kembali terjadi, diprediksi pada September mendatang. "Rebound-nya dua bulan setelah Lebaran itu, September lah," katanya.
Stimulus dari pemerintah dan swasta
Meski mengeluarkan beberapa kebijakan yang cenderung memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang kondisi perekonomiannya golongan menengah ke bawah, pemerintah juga berusaha membuat penangkalnya.
Salah satunya adalah dengan mengurangi besaran uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayarkan konsumen saat membeli kendaraan dengan sistem kredit, yang aturannya baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam aturan tersebut tertera, besaran uang muka yang harus dibayarkan konsumen jika hendak membeli kendaraan jenis roda dua melalui sistem kredit adalah sebesar 20 persen. Sementara itu, untuk mereka yang ingin membeli kendaraan jenis mobil pribadi, maka besaran uang mukanya adalah 25 persen.
Sebelumnya, konsumen harus menyerahkan pembayaran uang muka sebesar 30 persen untuk membeli mobil pribadi dan 25 persen untuk sepeda motor roda dua. Aturan ini ditetapkan pada 2012 silam untuk menyiasati besarnya minat masyarakat dalam hal pembelian kendaraan secara kredit.
Selain menurunkan uang muka, langkah BI mempertahankan suku bunga di angka 7,5 persen ternyata juga berpengaruh pada suku bunga kredit kendaraan bermotor (KKB) perbankan.
Menurut data yang didapat VIVA.co.id di situs resmi PT Bank Central Asia Tbk (BCA), suku bunga KKB ditetapkan sebesar 4,99 persen untuk tenor empat tahun, lebih rendah dari suku bunga deposito.
Dengan penurunan ini, diharapkan masyarakat akan tergerak untuk kembali membeli produk-produk yang ditawarkan oleh pemain industri otomotif.