Ketika Teror Sianida Jadi Ancaman Baru Bagi Polisi
- Pixabay
VIVA.co.id – Belum lama ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita cantik berusia 27 tahun, Wayan Mirna Salihin. Kasus itu memang tak biasa karena si pembunuh menggunakan racun mematikan bernama sianida.
Racun itu dituangkan ke dalam kopi yang Mirna pesan lewat temannya, Jessica Kumala Wongso. Polisi menemukan setidaknya ada 15 gram sianida di kopi tersebut. Jumlah tersebut terbilang sangat banyak karena 90 miligram saja sudah bisa mematikan manusia.
Kekhawatiran akan bahaya racun tersebut memang bukan tanpa alasan. Fakta yang kemudian terjadi, tidak sampai tiga menit, Mirna langsung kejang-kejang dan kemudian tewas usai meminum kopi yang sudah tercampur sianida.
Peristiwa di Jakarta itu menjadi pelajaran bagi Polda Jawa Timur. Mereka lantas menerbitkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya meminta seluruh anggota Polri mewaspadai operasi kelompok teroris dengan menggunakan racun sianida.
Dalam surat itu disebutkan, operasi teroris tersebut memang meniru kasus racun dalam kopi yang membunuh Wayan Mirna Salihin di Olivier Kafe, Grand Indonesia, Jakarta.
TR bernomor STR/II/2016/Roops itu dikeluarkan berdasarkan instruksi Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti kepada seluruh Kapolda di Indonesia. Oleh Polda Jatim, TR dikirimkan ke seluruh Polres di bawahnya. Semua jajaran Polri juga diminta waspada ketika membeli minuman dan makanan di luar.
Awalnya, konfirmasi mengenai kabar tersebut cukup sulit didapat. Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono tak berhasil dimintai keterangan.
Sumber anggota Polri di lingkungan Polda Jatim yang membenarkan terbitnya TR dari Kapolda Jatim, terkait adanya rencana serangan kelompok teroris melalui racun dengan sasaran anggota polisi itu.
"Iya, benar," kata perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu.
Tanggapan resmi akhirnya diberikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono. Ia membenarkan adanya Surat Telegram Rahasia ke Kapolda Jatim tersebut.
"TR itu memang ada, tetapi itu khusus internal Polri. Tidak usah dibesar-besarkan. Hanya untuk meningkatkan kewaspadaan anggota saja dalam bertugas," kata Argo kepada VIVA.co.id, Minggu, 14 Februari 2016.