Berbalas Kritik ala Jokowi dan SBY

Jokowi dan SBY
Sumber :
  • Alfin Tofler/VIVAnews

VIVA.co.id - Inspeksi mendadak (sidak) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke megaproyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jumat 18 Maret 2016 mengingatkan kembali memori masyarakat terhadap kasus korupsi. Kasus itu melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat di masa kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Nama SBY Disinggung-singgung dalam Sidang Ahok
 
Namun, di tengah kunjungan itu, kemudian banyak berkembang kabar yang menyebutkan jika sidak yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk membalas kritikan yang dilontarkan SBY. 
Dukungan SBY ke Agus di Detik-detik Pengambilan Nomor Urut
 
Dan entah kebetulan atau tidak, kunjungan Hambalang ini berselang beberapa hari setelah SBY sempat menyindir Jokowi dengan mengatakan, di masanya tidak ada kegaduhan antarmenteri. Dan, sidak yang dilakukan Jokowi ke Hambalang pun bertepatan dengan agenda SBY dan sang istri, Ani Yudhoyono, keliling Pulau Jawa bertema Tour de Java. 
Soal Dokumen TPF Munir, SBY Siap Tanggung Jawab
 
Sebelumnya, kasus korupsi di proyek P3SON Hambalang ini melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat yang sudah divonis hakim pengadilan, di antaranya Bendahara Umum Partai Demokrat saat itu Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu Anas Urbaningrum, dan Menpora saat itu Andi Mallarangeng.
 
Didampingi Menpora, Imam Nachrowi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Presiden Jokowi sempat geleng-gelang kepala dan menyatakan akan melanjutkan proyek yang memakan dana hingga triliunan rupiah ini. 
 
Menanggapi hal tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY, Roy Suryo, membantah kabar bahwa proyek pembangunan P3SON di Hambalang sebagai proyek mangkrak. Menurut dia, hal itu bukan kesengajaan. Namun, akibat adanya larangan pembangunan lanjutan oleh DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Pada tahun 2013, saya sempat ingin melanjutkan proyek itu. Tapi, ada keputusan dari Komisi X DPR dan diperkuat larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan kelanjutan proyek Hambalang karena memang ada proses hukum," kata Roy dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu 19 Maret 2016.
 
Sebab itu, menurut Roy, jika pemerintah sekarang ingin melanjutkan proyek Hambalang, sepatutnya mempertanyakan hal itu terlebih dahulu ke KPK. "Apakah benar KPK sudah merilis proyek tersebut. Karena kami baca, KPK akan mengawal proyek tersebut," ujar dia. 
 
Roy berharap agar perkara itu tak sepenuhnya dikaitkan dengan pemerintahan sebelumnya. Roy pun mengaku senang jika proyek itu kembali bisa dilanjutkan di era saat ini.
 
"Tentu kami senang kalau proyek Hambalang bisa dilanjutkan. Dan insya Allah bermanfaat. Sebuah proyek yang digagas di masa Presiden SBY bisa diteruskan oleh Presiden Jokowi," kata Roy.
 
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY: Salah Saya Apa Disadap

Dugaan penyadapan disampaikan SBY mengusul ucapan Ahok.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2017