Panama Papers dan Rencana Tax Amnesty

Ilustrasi pria eksekutif
Sumber :
  • http://www.abc.net.au/
 
img_title Ada Nama Harry di Panama Papers, BPK Diminta Bertindak
Baca juga:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
img_title Ketua BPK Harry Azhar Diminta ICW Mundur
"Misalnya perusahaan mau jual obligasi dan memakai hak hipotik (suatu negara)," ujarnya Kamis 7 April 2016. 
 
img_title Ahok Singgung soal Nama Sandiaga Uno di Panama Papers
Kedua, untuk merahasiakan pemilik perusahaan atau beneficial owner. Hal itu bisa dilakukan karena negara tempat investasi offshore itu memiliki peraturan yang tidak ketat. Dan yang ketiga adalah efisiensi pajak. 
 
Karena tarif pajak di negara tax heaven itu rendah dan lebih fleksibel, banyak perusahaan yang menempatkan investasinya di negara tersebut. 
 
"Kalau yang nomor satu itu legal dan sah, artinya hal yang lazim dan tidak layak diperkarakan. Nah, yang nomor dua dan tiga itu terindikasi ada penyimpangan dan perlu diuji," tambahnya. 
 
Yustinus mengatakan, praktik 'akal-akalan' pajak perusahaan ini bisa diminimalisir apabila regulasi pajak di negara asal perusahaan dapat lebih peka terhadap dunia usaha. Misalnya memberikan berbagai insentif pajak bagi dunia usaha, khususnya yang patuh melaksanakan kewajiban pajaknya.
 
Baca juga:
 
Bagi wajib pajak yang tidak patuh, pemberian tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan solusi yang terbaik. Untuk menunjukan bahwa pemerintah masih tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha. 
 
Momentum tepat terapkan tax amnesty
 
Dalam dokumen Panama Papers disebutkan, ada beberapa perusahaan investasi dan pengusaha asal Indonesia yang menjadi klien Mossack Fonseca. Perusahaan ini didirikan di British Virgin Islands.
 
Sebagai contoh, Mengutip situs panamapapers.icij.org, disebutkan pada 2007, ada sebuah perusahaan investasi di Indonesia yang tidak disebutkan identitas, diduga telah menipu sekitar 3.500 investor Indonesia dengan nilai kerugian sekitar US$150 juta. 
 
Berkaca dengan hal tersebut, ada indikasi ada banyak dana-dana milik pengusaha dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia diparkir di luar negeri. Hal ini dinilai harus menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di masa depan. 
 
"Kalau potensi memang sangat besar. Sebenarnya tidak kurang dari Rp1.000 triliun. Tapi, memang ada kendala untuk memajakinya," Yustinus menambahkan. 
 
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia membenarkan isi data dalam Panama Papers, di mana ada sejumlah nama pengusaha dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Namun, menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Pemerintah Indonesia mempunyai data yang lebih lengkap dari Panama Papers. Bahkan, pemerintah sudah memiliki daftar nama pengusaha itu sejak dua tahun lalu. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut