Panama Papers dan Rencana Tax Amnesty

Ilustrasi pria eksekutif
Sumber :
  • http://www.abc.net.au/
 
img_title Pandora Papers Menguak Rahasia Orang Terkaya dan Terkuat di Dunia
Baca juga:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
img_title Jerman Keluarkan Perintah Penangkapan Internasional Terkait Skandal Panama Papers
"Kalau dilihat nama-nama di list tersebut, dan saya sudah konfimasi pada beberapa nama, memang itu ada, minimal mereka pernah beraktivitas di sana," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa waktu lalu. 
 
img_title Terkuaknya Dokumen Surga Penghindar Pajak
Menindaklanjuti hal tersebut kata dia,  menteri keuangan menekankan perlunya pengesahan terhadap Rancangan Undang-undang tax amnesty, sehingga ada pemasukan untuk negara dari dana besar yang tersimpan di luar negeri.
 
Apalagi, pada 2018 nanti, beneficiary system perbankan dunia sudah terbuka, sehingga menjadi peluang bagi pengusaha untuk menarik kembali uang mereka di luar negeri.
 
"Bagi mereka (nama di Panama Papers), tax amnesty adalah kesempatan, dan agar uang itu bisa kembali dan bisa dipakai pemerintah bangun negara ini, terutama infrastruktur yang jadi andalan Presiden Jokowi," jelas mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
 
Keinginan pemerintah itu disambut baik oleh parlemen. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, terungkapnya skandal Panama Papers menjadi alasan kuat pembahasan tax amnesty perlu dilakukan lebih cepat.
 
"Dengan kebijakan ini, akan banyak hal seperti yang diungkap Panama Papers dapat ditarik lagi uang-uang dari luar negeri, sehingga kita dapat masukan dari mereka, lalu menyehatkan APBN ke depannya," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta,belum lama ini. 
 
Baca juga:
 
Ade menambahkan, ancangan Undang-undang tax amnesty bisa membantu menyehatkan keuangan negara yang selama ini tidak selalu baik secara fiskal.
 
"Dengan tax amnesty, bangsa ini mulai dari nol lagi, agar taat hukum. Ada UU tax amnesty, maka diharuskan dapat taat pajak semua," katanya.
 
Atas dasar penyehatan keuangan negara itu, maka DPR dijanjikan Ade bertekad merampungkan RUU tax amnesty dalam waktu yang tak lama. Dari hal substansi, menurut dia, tak ada yang perlu dipermasalahkan dengan draf RUU tersebut.
 
Sebagai informasi, tax amnesty merupakan kebijakan pengampunan pajak yang dilakukan dengan cara menghapus ancaman pidana bagi pelanggar pajak yang bersedia mengajukan permohonan amnesti dan merevaluasi nilai pajaknya.
 
Ampuhkah tax amnesty?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengakui ada beberapa miliader di Indonesia yang menempatkan sebagian hartanya di negara-negara tax heaven.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut