Panama Papers dan Rencana Tax Amnesty
Jumat, 8 April 2016 - 05:43 WIB
Sumber :
- http://www.abc.net.au/
Â
Banyak alasannya, antara lain keamanan yang lebih terjaga, sampai dengan memudahkan kegiatan yang sedang dilakukan di luar negeri, agar proses bisnis yang sedang dilakiukan bisa berjalan lancar.
Â
Baca Juga
Baca juga:
Â
Meski begitu, lanjut Haryadi, kemungkinan terburuk para miliarder yang memang sudah menjadi objek pajak tersebut menyimpan dananya di luar negeri adalah memang, karena berusaha menghindar dari kewajibannya kepada negara, terutama dalam hal perpajakan.
Â
"Mungkin memang biar tidak terdeteksi, karena memang jika menaruh dana tersebut di luar, maka tidak akan terlacak otomatis oleh otoritas pajak," katanya.
Â
Haryadi mengungkapkan, salah satu cara untuk menarik kembali dana yang selama ini tersimpan di negara tax heaven adalah dengah menerapkan kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty yang saat ini masih digodok oleh pemerintah dan parlemen.
Â
"(Tax amnesty) Itu akan menarik minat uang ke dalam negeri," ucapnya.
Â
Yustinus mengungkapkan, efektifitas kebijakan ini sebenarnya tergantung pada instansi terkait yang bertanggungjawab dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.Â
Â
"Apakah Ditjen Pajak bisa menciptakan kondisi yang memaksa wajib pajak tidak punya pilihan selain ikut tax amnesty," ungkapnya.Â
Â
Baca juga:
Â
DJP menurutnya harus mampu berkomunikasi dengan wajib pajak dan meyakinkan bahwa kebijakan ini merupakan insentif yang tepat bagi pelaku usaha yang bermasalah, agar dapat terus menjalanlan bisnisnya di masa depan.Â
Â
"(Harus ditekankan) Tax amnesty hanya akan ada sekali ini dan akan diikuti penegakan hukum yang keras," tegasnya.Â
Â
Pandora Papers Menguak Rahasia Orang Terkaya dan Terkuat di Dunia
Para pemimpin dan politisi dunia, termasuk dari Indonesia masuk dalam daftar ini. Dokumen ini menunjukkan "banyak kemunafikan" dari mereka yang kaya dan berkuasa.
VIVA.co.id
8 Oktober 2021