Pemerintah Ikat Kencang Anggaran

Terkadang orang lupa, belanja jor-joran tanpa perhitungan.
Sumber :
  • Pixabay/stevepb

Jurus pemerintah 

img_title Ada Proyek Ibu Kota Baru, Sri Mulyani Jaga Defisit APBN Sesuai Target

Dalam Rancangan APBN-Perubahan yang akan segera dibahas dengan DPR, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengantisipasi, melebarnya defisit anggaran melebihi pakem yang ditetapkan dalam Undang-undang sebesar tiga persen dari PDB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sektor perpajakan, salah satunya penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak, diandalkan pemerintah untuk mendorong penerimaan pajak 

img_title Defisit APBN Oktober 2021 Capai Rp548,9 Triliun

Menkeu Bambang menyebut, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pihaknya jika kebijakan ini diterapkan, akan ada tambahan setidaknya Rp180 triliun. Dana tersebut bersumber dari dana repatriasi maupun deklarasi dari para wajib pajak (WP) yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.

Selain tax amnesty, Bambang mengungkapkan, pemerintah setidaknya  memiliki tiga program utama yang akan digenjot Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pertama adalah ekstensifikasi pajak.

img_title Sri Mulyani Prediksi Dua Hal ini Buat Defisit APBN 2022 Lebih Rendah

"Kalau ada pekerjaan formal sekaligus, atau bahkan tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan tidak bayar pajak, akan jadi sasaran ekstensifikasi," tutur Bambang 

Program kedua dia melanjutkan, pemeriksaan kepada WP orang pribadi akan semakin dikuatkan. Sebab diakuinya, selama ini Ditjen Pajak hanya menelusuri aset-aset WP badan, karena aset WP orang pribadi sulit ditelusuri.

Sedangkan yang ketiga dia mengatakan, pemerintah akan semakin galak untuk menarik pajak perusahaan asing yang ada di Indonesia. Karena selama ini ada sejumlah perusahaan asing yang telah menunggak selama 10 tahun lebih, namun masih tetap berdiri dengan sehat di Indonesia. 

Mereka perusahaan asing tersebut seolah mengalami kerugian sehingga tidak bisa membayar pajak sesuai dengan yang ditetapkan. 

"Jumlah (perusahaan) itu ada sekitar 500, dan ini kerugian (negara) yang cukup besar. Sekarang kami ingin, sudah diperiksa saja," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain penerimaan pajak, pemerintah juga akan menaikan target penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp1,6 triliun menjadi Rp148 triliun. Dari perubahan target ini, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp141,7 triliun, atau Rp1,9 triliun lebih tinggi dari target APBN 2016 sebesar Rp139,8 triliun. 

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Sugeng Aprianto mengungkapkan, kenaikan target tersebut merupakan bentuk optimisme pihaknya bahwa akan ada lonjakan penerimaan cukai rokok di akhir tahun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut