Menggantung Asa di Tanah Jakarta
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kehadiran pendatang baru seperti Aditya dan Ruli tak dipermasalahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Pendatang tidak masalah di Jakarta. Namanya juga Ibukota, siapapun boleh datang ngadu nasib,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin, 11 Juli 2016.
Ahok, sapaan Basuki, memperkirakan akan ada 70 ribu pendatang baru yang bakal memadati Jakarta setelah lebaran tahun ini. Dia berpendapat tidak perlu dilakukan operasi yustisi untuk mendata pendatang baru. Asalkan mereka mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan, serta keahlian.
Para pendatang baru pun harus tetap mengikuti aturan. Bagi mereka yang melanggar, Ahok mengancam akan memulangkan yang bersangkutan ke kampung halamannya. “Kalau tinggal di bangunan liar, kami akan bongkar dan usir pulang juga," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta meminta warga daerah yang ingin ke Jakarta membekali diri dengan keterampilan, pendidikan, dan tempat tinggal. Hal itu agar warga daerah tidak menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Bagi mereka yang tidak memiliki hal-hal itu diperkirakan akan sulit bertahan di Jakarta. "Jika sudah kesulitan bertahan di Jakarta kemudian tidak punya ongkos pulang, bisa dipastikan mereka akan menggelandang atau bahkan mengemis," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Masrokhan.
Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di lima wilayah kota Jakarta akan melakukan penjangkauan kepada PMKS. Setelah itu, PMKS akan dibawa ke panti sosial untuk dibina agar tidak menjadi PMKS lagi. "Jika ketahuan terkena penjangkauan lagi, akan dibawa ke ranah hukum karena telah melakukan penipuan," kata Masrokhan.
Selanjutnya…Razia Penduduk “Gelap”…
Masalah pendidikan, pekerjaan dan tempat tinggal pendatang baru juga menjadi sorotan pemerintah daerah di sekitar Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang misalnya. Mereka tidak menolak kehadiran pendatang baru di wilayahnya asalkan memiliki pekerjaan, tempat tinggal dan pendidikan yang layak.
“Jangan sampai datang ke sini (Tangerang) belum punya pekerjaan atau baru mencari kerja dan tidak tahu tinggal di mana. Ditambah lagi pendidikannya yang minim. Itu yang menjadi persoalan jika tiga hal itu belum terjamin," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin, 11 Juli 2016.