Peran Indonesia Pasca Kekalahan China di Arbitrase
- VIVA.co.id/Sekretariat Kabinet
VIVA.co.id – Pengadilan Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration / PCA) di Den Haag, Belanda, resmi memenangkan Filipina dalam "pertarungan resmi" melawan China atas sengketa wilayah di Scarborough Shoal, Laut China Selatan.
Di bawah Hukum Laut Internasional PBB atau UNCLOS 1982, pengadilan arbitrase mengatakan klaim "9 Dashed Lines" yang diajukan China tidak memiliki dasar hukum kuat.
Ini artinya, China tidak boleh mengklaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah perairan Laut China Selatan, termasuk Scarborough Shoal, Kepulauan Spratly dan Paracel.
Tak pelak, keputusan ini membuat China berang. Presiden Xi Jinping menolak semua putusan pengadilan internasional itu dan tetap mengklaim kawasan sengketa bagian dari kedaulatan dan hak maritim Beijing.
Padahal, keputusan ini mengikat secara hukum. Namun, sisi lain, kemenangan Filipina ini membuat pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte semringah.
Bahkan, Menteri Luar Negeri Filipina, Perfecto Yasay Jr., mengaku akan terbuka untuk melakukan pembicaraan bilateral dengan China usai pengadilan memutuskan putusan tersebut.
Pengamat Hubungan Internasional Anak Agung Banyu Perwita, mengatakan, "kekalahan" Beijing atas Manila makin membuat mereka ngotot mempertahankan Laut China Selatan.
Baca:
Sebab, menurut Banyu, kekalahan ini tidak bisa diterima oleh negara yang memiliki sejarah panjang di dunia kemaritiman sejak 2.000 tahun lamanya.
"Ini (hasil putusan arbitrase) adalah tamparan keras bagi China. Karena klaim mereka dimentahkan. Makanya, mereka bukannya menerima tapi makin 'menjadi'," kata Banyu kepada VIVA.co.id, Rabu, 13 Juli 2016.
Ia kembali mengatakan, China boleh saja ngotot namun akibat dari sikap keras kepalanya itu membuat citra negeri Tirai Bambu di mata dunia internsional justru negatif. Pasalnya, baik secara hukum laut dan hubungan internasional, China sudah "kalah".
Konflik terbuka
Padahal, lanjut Banyu, China dan Filipina adalah dua negara yang menandatangani kesepakatan UNCLOS.
Akibatnya, muncul kekhawatiran bakal terjadinya konflik terbuka alias perang antara China dengan negara-negara pengklaim seperti Vietnam, Malaysia, Taiwan, dan, tentu saja Filipina.
'Konflik terbuka (perang) sangat mungkin terjadi. Tapi menurut saya itu masih jauh. Justru Filipina dan beberapa negara lainnya harus tetap menahan diri," paparnya.