Jurus Baru Ganjil Genap
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Berikut ini, empat rute pengalihan arus tersebut yang sudah diatur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya :
Dari arah timur ke Barat
Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Prof Dr Satrio - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S.Parman/Slipi dan seterusnya.
Dari arah barat mengarah ke timur/selatan
Jalan Gatot Subroto - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.
Dari arah selatan mengarah ke utara
Jalan Panglima Polim - Jalan Bulungan - Jalan Pati Unus - Jalan Hamengku Buwono 10 - Jalan Hang Lekir - Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH mas Mansyur - Jalan Cideng Barat/Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - jalan Majapahit dan seterusnya.
Dari arah utara mengarah ke selatan
Jalan Gajah Mada/Hayam Wuruk (Harmoni) - Jalan Ir H Juanda - Jalan Veteran 3 - Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan Sam Ratulangi - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
Selanjutnya... Sanksi dan Potensi Kecurangan...
Sanksi dan Potensi Kecurangan
Aparat Kepolisian tak diberikan target penilangan, saat uji coba pembatasan kendaraan dengan aturan pelat nomor ganjil-genap pada 27 Juli - Agustus, maupun ketika pemberlakuan, 30 Agustus mendatang.
AKBP Budiyanto mengatakan, dengan tak diberinya target penilangan, maka tidak ada anggota yang mencari-cari kesalahan pengemudi.
"Sehingga, tak akan ada petugas yang mencari-cari kesalahan pengemudi di jalur-jalur yang dilewati aturan ganjil genap," kata Budiyanto.