Kala Turki 'Intervensi' Sekolah RI
Minggu, 31 Juli 2016 - 04:40 WIB
Sumber :
- REUTERS/Kayhan Ozer/Presidential Press Office/Handout via Reuters
Kalimat Pramono menjadi penegasan. Rilis yang dikeluarkan pemerintah Turki tak akan serta merta membuat pemerintah Indonesia mengikuti permintaan tersebut.
Apalagi, seperti yang disampaikan juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir, pemerintah Indonesia akan menyelidiki dulu mengenai sekolah-sekolah yang disebut terlibat jaringan teroris oleh pemerintah Turki. Kedaulatan Indonesia menjadi pertimbangan utama, dan Turki tak selayaknya mencampuri kewenangan negeri ini
Pemerintah dan DPR Sepakat soal Perubahan Nama RUU Perampasan Aset, Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah & Komisi III DPR menyepakati perubahan nama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dengan memberi frasa tindak pidana korupsi.
VIVA.co.id
5 November 2026