Potensi Perpecahan Pimpinan Pemprov DKI Jelang Pilkada
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
Dia menuding Saefullah melakukan hal itu sebagai strategi agar potensi keterpilihan Ahok di Pilkada DKI 2017 berkurang.
Saefullah menampik tudingan Ahok. Dia membantah menyusupkan PNS yang loyal kepadanya untuk dilantik menjadi pejabat lurah dan camat. "Saya tidak pernah pasang orang (untuk menjadi pejabat). Cek saja sama Pak Agus (Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika). Sama sekali tidak," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Agustus 2016.
Sejumlah PNS dimasukkan saat pelantikan pada waktu itu karena terjadi 'efek domino'. Ketika itu, Ahok menyetujui sejumlah pejabat kelurahan dan kecamatan naik jabatan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemudian harus mengisi jabatan yang kosong seperti wakil lurah dan camat, dan sekretaris kelurahan dan kecamatan.
Penentuan pejabat pengganti juga tidak dilakukan sembarangan. Tindakan mutasi, promosi, dan rotasi PNS dilakukan melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab lantas menilai dan menyerahkan rekomendasi untuk disetujui atau ditolak Ahok.
Meski dituduh demikian, Saefullah tidak merasa difitnah. Dia pun tak sakit hati dengan tudingan tersebut. Selaku PNS, dia sekadar pelaksana instruksi Ahok. "Penguasanya itu kan gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.
Mantan wali kota Jakarta Pusat itu juga tidak merasa telah terjadi perpecahan di Pemerintah Provinsi DKI dengan adanya tuduhan Ahok tersebut. Dia mengaku siap terus menjalankan tugasnya sesuai amanat, tanpa terpengaruh perkataan pimpinannya. "Saya kan pembantunya gubernur dan wakil gubernur. Hubungannya ya baik-baik saja," ujar Saefullah.
(ren)