Setop Sebar Teror, Bom Gereja Tak Terkait Agama

Aksi Solidaritas #KamiTidakTakut di Lokasi Ledakan Thamrin pada Januari 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Buruknya deradikalisasi?
Lalu, apakah kemudian isu bom gereja ini cukup didiamkan begitu saja? Secara prinsip untuk yang berkaitan dengan isu provokasi memang patut dihindari. Sebabnya, ini secara tidak langsung telah menanam teror dan membuat publik, justru mengalami ketakutan tidak terkontrol dan memberi ruang komunikasi massa baru bagi teroris.

img_title Komnas HAM Minta Polda Papua Usut Tuntas Teror Kantor di Papua

Hanya saja, memang yang patut diperhitungkan dalam bom gereja di Samarinda ini adalah pelakunya, Juhanda, atau Jo (37). Lelaki berambut gondrong dengan baju kaos oblong hitam bertulis Jihad dan tertangkap warga usai meloncat ke Sungai Mahakam itu bukanlah orang baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ya, . Juhandalah yang merakit dan mendalangi teror bom di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang lima tahun silam.

img_title Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Bom Molotov

Sidang Perdana Bom Buku, Pepi Fernando

FOTO: Pepi Fernando, dalang bom buku pada tahun 2011 yang merekrut Juhanda sebagai tim. Pepi divonis 18 tahun penjara sementara Juhanda divonis 3,5 tahun.

img_title Advokat yang Rumahnya Dilempar Bom Molotov Beberkan Dugaan Dalang di Balik Teror

Atas perbuatan itu, Juhanda pernah diganjar penjara selama 3,5 tahun pada 2012. Namun, karena ia berlaku baik, lelaki yang hanya menamatkan pendidikan hingga SMA itu akhirnya bebas pada 2014, dengan remisi pada saat Idul Fitri.

Usai kebebasannya sekira Juli 2014, Juhanda pun hilang tak berbekas. Namun, ia kembali muncul beberapa bulan kemudian di Kota Parepare Sulawesi Selatan.

Saat itu, pria yang pernah berprofesi sebagai buruh harian itu kembali tertangkap polisi. Perkaranya, Juhanda rupanya menyimpan sejumlah atribut kelompok Islam radikal di Suriah, atau ISIS dan disebut-sebut hendak membunuh istrinya yang meninggalkannya usai dinikahi di Lapas Klas I Tangerang.

Bendera ISIS

FOTO: Ilustrasi/Bendera kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS

Juhanda pun kembali diciduk polisi tepat pada 1 September 2014. Dan entah mengapa, kemudian Juhanda dibebaskan. Kata kepolisian setempat, Juhanda tidak bisa dipidana hanya karena membawa bendera ISIS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, tidak ada bukti yang mengaitkan Juhanda mengajak orang untuk bergabung dengan ISIS, atau gerakan radikal. Karena itu, Juhanda pun dibebaskan dan sejak itu juga dia menghilang.

Hingga akhirnya terjadilah ledakan bom di Gereja Oikumene Samrinda Kalimantan Timur pada 13 November 2016. Dan, siapa nyana, pelaku yang tertangkap itu rupanya Juhanda, yang telah beberapa tahun menghilang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut