Melawan Tuduhan Makar
- VIVAnews/Tri Saputro
"Jadi tak harus terjadi dulu. Delik (tindak pidana) formil seperti itu bukan delik materil terjadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum dari Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2016.
Martinus menyatakan kepolisian harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila ada tuntutan ingin mengganti pemerintahan yang sah, dia menyarankan untuk melalui pemilu yang digelar lima tahun sekali.
"Ini yang perlu kami jaga. Kalau Polri membiarkan tentu tak benar, karena itu Polri bertindak melakukan pencegahan," kata Martinus.
Tak berbeda, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa perbuatan makar sebagai tindakan permufakatan atau makar dapat dikategorikan delik formil. Tindakan permufakatan itu tidak harus menjadi kenyataan dulu baru bisa dihukum.
Boy mengakui definisi makar yang digunakan Polri berbeda dengan yang selama ini dipersepsikan, yakni sebagai tindakan yang menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara revolusi bersenjata.
Dalam kasus ini, polisi juga mengklaim sudah memiliki bukti-bukti. Antara lain berupa video yang diunggah ke media sosial.
Kemudian adanya pemberitaan yang berisi pernyataan ajakan dan perencanaan upaya pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil komando untuk mengajak orang ke Gedung DPR.
Selain itu, ditemukan juga bukti transfer dari seseorang terkait dugaan melakukan makar dengan menduduki kantor DPR dan MPR. Polri tak membeberkan soal berapa jumlah dana tersebut. Tapi mereka mengklaim cukup untuk melakukan aksi makar.
Namun, sejauh ini, dari para tersangka itu, mereka belum menentukan siapa aktor utama, siapa pendukung, dan pelaksana. Dengan kata lain, siapa pemimpin, siapa anak buah, belum diketahui. Semua tersangka dikategorikan sama.
Belum Berhenti
Upaya kepolisian menangkap terduga pelaku makar ternyata tak berhenti pada 11 orang itu. Terbaru, mereka menangkap mantan anggota DPR, Hatta Taliwang.
Hatta ditangkap di kediamannya, rusun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Desember 2016, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka menilai Hatta adalah salah seorang yang mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh terkait dugaan aksi makar.