E-tilang Dimulai, Selamat Tinggal Uang Damai?

Ilustrasi razia polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ada stigma yang melekat pada masyarakat Indonesia saat terkena tilang. Masyarakat kita dianggap lebih suka berdamai dengan polisi saat hadapi tilang ketimbang menyelesaikannya ke pengadilan. Maksud damai itu yakni memberi lembaran uang yang diselipkan di buku tilang polisi sebagai kompensasi atas kesalahan yang diperbuat.

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng

Cara itu dianggap lebih mujarab daripada harus bersusah payah mendapatkan objek barang yang disita polisi di pengadilan. Belum lagi harus menyisihkan waktu di hari kerja, membayangkan betapa ngerinya berhadapan dengan hakim di meja hijau. Singkatnya, buang-buang waktu dan menguras tenaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit pula masyarakat yang buta hukum, hingga menganggap ribet mengurus tilang di persidangan dan berujung menempuh jalur damai.

img_title Mendadak Ditunda, Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar Hari Ini, Polisi Tetap Tilang Pelanggar

Gayung bersambut saat pelanggar nakal bertemu oknum polisi yang memanfaatkan situasi. Alih-alih tegas menegakkan hukum, justru berubah lembut menyunggingkan senyum saat ada pelanggar yang tawarkan jurus damai. Bahkan tak sedikit pula oknum polisi yang terang-terangan meminta uang damai agar perkaranya diloloskan.

Maraknya aksi berujung damai tak ditampik kepolisian. "Selama ini memang penegakan hukum kita masih terkesan lambat, berbelit-belit, birokratis dan kental adanya praktik-praktik pungutan liar dan kurang transparan," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.

img_title Pengendara Motor Wajib Tahu, Pelanggaran Ini Paling Sering Bikin Kena ETLE

Maka itu, kini Polri coba menerapkan sistem baru yang diharap dapat memberangus praktik pungli dan suap di jalanan melalui tilang elektronik atau e-tilang. Secercah harap dimulai. Polri menganggap sistem ini sebagai sebuah senjata ampuh untuk berangus praktik 'damai' yang telah jadi momok mengerikan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem ini oleh polisi dikenal sebagai Elang, kependekan dari e-tilang. Konsep tilang elektronik sebenarnya sudah beberapa tahun belakangan digembar-gemborkan. Namun beberapa tahun itu pula implementasinya tertatih-tatih. Sementara kini Korlantas Mabes Polri mengaku mantap bakal memberlakukan e-tilang.

"Ini merupakan sistem baru untuk mencegah praktik pungli. Dengan sistem itu, tak ada lagi permainan antara petugas dengan pelanggar. Setelah ini kita harapkan tidak ada lagi yang namanya kolusi atau kecurangan lainnya kepada aparat," ungkap Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Polisi Indrajit kepada VIVA.co.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut