Geger Pekerja China Serbu Tanah Air
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
![]()
Kasus ini terungkap melalui kerja sama antara pihak Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Kementerian Pertanian dan Kanim Bogor. Ketika operasi penangkapan, keempatnya sedang melakukan aktivitas bercocok tanam yang berlokasi di perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Dari penggerebekan itu, Karantina dan Kanim menyita sejumlah benih tanaman seperti, cabai, daun bawang, dan sawi hijau, yang dibawa dari China. Dari hasil uji laboratorium menunjukkan benih cabai yang dibawa mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi, atau sejenis organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.Â
Senyawa tersebut sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kerusakan gagal produksi hingga mencapai 70 persen. Saat ini, keempat WNA asal China itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, di antaranya terkait izin tinggal.
Kemudian, kasus juga terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Timur menemukan adanya 26 TKA ilegal asal China. Temuan itu diketahui, setelah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim sidak di PT Jaya Mestika Indonesia, di Desa Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu 21 Desember 2016.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, sidak yang dilakukan instansinya sebenarnya menemukan 29 orang WNA asal China. Namun, hanya dua orang yang berizin, sedangkan sisanya ilegal. Pelaku pun tidak berbahasa Indonesia dan merupakan pekerja kasar, seperti memanasi besi dan sopir alat berat.
Dari dua contoh kasus di atas, maka TKA asal China tersebut telah melanggar Peratuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 tahun 2016, di mana Penanaman Modal Asing (PMA) harus bisa merektur tenaga kerja lokal dan bila menggunakan TKA harus mampu berbahasa Indonesia, agar terdapat Transfer of Technologi (TOT). Â
Berikutnya, Presiden membantah>>>
Presiden membantah
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyikapi kabar yang beredar bahwa ada jutaan pekerja China masuk ke Indonesia melalui kebijakan pembebasan visa kunjungan singkat. Menurutnya, kabar tersebut tidak masuk akal, sebab berdasarkan hitungan Kementerian Ketenagakerjaan jumlah pekerja China yang bekerja di Indonesia hanya 21 ribu.
![]()
Selain itu, Jokowi juga tidak yakin banyak pekerja asal China mau bekerja di Indonesia, lantaran gaji yang tergolong kecil dibandingkan negara asal mereka yang bisa lebih besar pendapatannya. Untuk itu, kalau ada yang bilang jutaan mungkin itu data sektor pariwisata di mana memang saat ini sedang meningkat.