Geger Pekerja China Serbu Tanah Air
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 18 Desember 2016, jumlah WNA asal China yang berada di Indonesia berdasarkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) mencapai 31.030 orang. Sementara itu, mereka yang memegang izin tinggal sementara (ITAS) untuk bekerja mencapai 27.254 orang.
Sedangkan, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga, Hadi Subhan mengatakan, terdapat beberapa faktor yang sebabkan pekerja China memilih Indonesia sebagai ladang pekerjaan. Pertama, banyak investor Tiongkok melihat Indonesia sebagai ladang investasi menarik. Sehingga, mereka membawa banyak orang kepercayaannya ke Tanah Air.
Kedua, pengawasan terkait perizinan masuk TKA di Indonesia dinilai lemah. Menurutnya, terlepas dari jumlah TKA asal Tiongkok yang ada di lapangan, persoalan sebenarnya ada pada pengawasan terhadap izin yang dinilainya belum mencukupi. "Orang bisa masuk negara tanpa visa," tegas Hadi kepada VIVA.co.id, Senin 26 Desember 2016.
Untuk itu, Ia mengimbau agar Pemerintah saling melakukan sinergi dalam mengantisipasi serbuan pekerja Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, Kementerian imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri harus berkoordinasi dalam melakukan dan menindak pekerja asing illegal.
"Kalau imigrasi saja tanpa Kemenaker, enggak bisa ditarik. Kalau Kemenaker saja tanpa Imigrasi, mendeportasi enggak bisa mendeportasi. Selain itu, Pemda yang punya wilayah," ujarnya.
Selanjutnya, bentuk Tim Saber>>>
*
Bentuk Tim Saber
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas, atau Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing yang melibatkan berbagai unsur seperti Imigrasi, Kepolisian, Kementerian Pariwisata dan lainnya.Â
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan perlunya dibentuk tim ini, karena adanya fakta puluhan ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bekerja di Indonesia. Pembentukan tim ini mirip tim saber pungli, agar masyarakat tidak lagi resah dan bisa tenang menanggapi semua isu yang merebak.
Menurut Dede, pembentukan Satgas TKA juga harus jelas siapa leading sector-nya dan pengawasan TKA juga harus ditingkatkan, baik di Imigrasi, atau di sektor Ketenagakerjaan. Sebab, pengawas TKA di seluruh Indonesia masih minim.Â