Geger Pekerja China Serbu Tanah Air

Imigrasi menangkap warga asing yang tinggal secara ilegal di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

"Pengawas tenaga kerja di seluruh Indonesia ini hanya 2.000 orang. Misal, investasi mereka di Sulut, Sultra, di pojok daerah yang susah ditembus. Pertanyaannya, orang pemerintah daerahnya saja malas datang ke daerah tersebut, bagaimana dengan pengawasnya? Pasti kesulitan, sehingga perlu metode tersendiri, " ungkap dia.

img_title Prabowo: Saya Sayang Gajah, Tapi yang Beneran

Warga negara China melanggar keimigrasian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, pada tahun ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie, telah berupaya mencegah masuknya Tenaga Kerja Asing ilegal. Bahkan, tak kurang dari 1.837 orang Warga Negara China telah dilakukan tindakan Keimigrasian.

img_title KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

"Tindakan itu termasuk deportasi. Tidak hanya karena bekerja ilegal, tetapi juga ada yang over stay menggunakan visa turis. Dari jumlah itu 126 diproses di pengadilan," tegas Ronny. (asp)

SKB 3 menteri soal perizinan tenaga kerja asing.

Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya

Integrasi bertujuan memberikan layanan publik yang efektif sekaligus memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut