Geger Pekerja China Serbu Tanah Air
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Pengawas tenaga kerja di seluruh Indonesia ini hanya 2.000 orang. Misal, investasi mereka di Sulut, Sultra, di pojok daerah yang susah ditembus. Pertanyaannya, orang pemerintah daerahnya saja malas datang ke daerah tersebut, bagaimana dengan pengawasnya? Pasti kesulitan, sehingga perlu metode tersendiri, " ungkap dia.
Perlu diketahui, pada tahun ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie, telah berupaya mencegah masuknya Tenaga Kerja Asing ilegal. Bahkan, tak kurang dari 1.837 orang Warga Negara China telah dilakukan tindakan Keimigrasian.
"Tindakan itu termasuk deportasi. Tidak hanya karena bekerja ilegal, tetapi juga ada yang over stay menggunakan visa turis. Dari jumlah itu 126 diproses di pengadilan," tegas Ronny. (asp)