Jurus Baru Melawan Hoax

Ilustrasi/Kabar hoax
Sumber :
  • PeopleOnline

Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi pemberitaan media massa ikut 'turun gunung'. Lembaga tersebut akan memfilter media berita sehingga masyarakat bisa mendapatkan rekomendasi media berita yang benar. 

img_title Dikabarkan Meninggal Dunia, Ivan Gunawan Kirim Doa untuk Penyebar Hoax

Bentuk filter media berita itu adalah dengan memverifikasi media berita dari sisi administrasi kelembagaan dan komitmen untuk memproduksi konten yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Dewan Pers akan memulai memperkenalkan pelabelan QR code untuk media yang lolos verifikasi ini kepada publik dan mulai digunakan oleh media pers sesungguhnya. Rencananya hal itu diwujudkan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun ini, 9 Februari 2017.

img_title Hoax Anang Hermansyah Meninggal, Aurel: Bapak Saya Sehat!

"Kita berikan logo QR code. Ada nomor verifikasi, dan nanti diberikan kepada media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. QR Code ini bisa digunakan media online maupun cetak," ungkap Yosep di Jakarta, Rabu 4 Januari 2017.

Yosep menjelaskan, manfaat label QR code ini yakni masyarakat bisa memindai QR code melalui smartphone untuk mengetahui bahwa itu media asli. Dengan kode tersebut, masyarakat bisa mengetahui informasi berupa alamat redaksi dan siapa penanggung jawab media tersebut dan masyarakat bisa membedakan mana media asli dan mana media abal-abal.

img_title Kabar Wismoyo Arismunandar Meninggal Hoax

Yosep yakin QR code efektif meredam hoax. Kuncinya, kata dia, hal tersebut perlu sosialisasi terlebih dahulu kepada pemerintah, media pers, sampai masyarakat.

Aktivis Southeast Asia Freedom of Expression (SAFEnet) Damar Juniarto menilai rencana denda dan filter tersebut merupakan gagasan yang tepat. Dia menilai gagasan denda itu kurang lebih sama dengan skema yang diterapkan di Singapura, yakni dengan mekanisme denda. 

"Nah ini bagus. Mekanisme denda. Yang perlu hati-hati adalah jumlah denda jangan sampai mencekik karena yang terjadi di Singapura, mekanismenya adalah pemilik web wajib deposit dana, nanti kalau melanggar dipotong dari depositnya," ujar Damar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka deposit di Negeri Singa tergolong tinggi dan denda yang dikenakan menguras keuangan, sehingga menyebabkan pemilik website bisa miskin. 

Damar menilai di satu sisi pidana denda lebih baik dibanding pidana penjara. Menurutnya semangat denda yang diwacanakan perlu didukung, terlepas bagaimana skemanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut