Hoax, Tsunami Baru di Era Post-Truth
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Atas itu, era post-truth yang kini mewabah, memang harus diantisipasi. Fenomena ini sudah menjalar di Indonesia. Beberapa fakta sudah menunjukkan hal itu. Lalu apa yang sebaiknya dilakukan?
Menolak Hoax
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut setidaknya ada lebih dari 800 ribu situs di internet yang diindikasikan menyebar berita palsu atau hoax.
Jumlah ini masih terbilang sedikit, sebab tidak mengikutsertakan akun-akun yang bertebaran di media sosial dan menyebarkan hoax. Sejauh ini penanganan terhadap dua komponen itu memang tidak bisa seragam.
Untuk situs bentuknya berupa pemblokiran dan untuk media sosial, masih diupayakan untuk bekerjasama dengan penyedia layanannya. "Kami melihat konten. Siapa pun pemilik yang kontennya bertentangan dengan regulasi, ya selesai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Sejauh ini, setidaknya hingga Desember 2016, untuk situs, Kemenkominfo mengaku sudah memblokir 773.339 konten negatif. Namun demikian, upaya itu bukanlah hal yang mudah. Blokir situs faktanya hanya menghabiskan tenaga. "Capek bos (blokir terus)," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
FOTO: Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Komunitas Masyarakat Antifitnah Indonesia saat deklarasi Gerakan Anti Hoax di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (8/1/2017)
Apalagi jika merujuk ke data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengakses internet Indonesia sudah mencapai 132,7 juta dari total penduduk mencapai 256,2 juta orang. Jumlah itu jauh meningkat drastis dibanding tahun 2014 yang hanya 88,1 juta orang.
Dan kemudian, mayoritas penggunaan internet tercatat 97,4 persen adalah media sosial. Sebanyak 54 persen atau sekira 71,6 juta mengakses melalui facebook, instagram 15 persen atau 19,9 juta, youtube 11 persen atau 14,5 juta, google+ 6 persen atau sekira 7,9 juta, twitter 5,5 persen atau 7,2 juta dan linkedin sebanyak 0,6 persen atau 796 ribu.
FOTO: Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2016 terhadap perilaku pengguna internet di Indonesia
Sejauh ini, seiring dengan langkah pemerintah dengan telah merencanakan pembentukan badan siber nasional yang akan mengawasi sebaran informasi hoax, dan kemudian penerbitan edaran ujaran kebencian (hatespeech), publik juga mulai bereaksi dengan membentuk kelompok 'penolak hoax'.