Mobil Jokowi Mogok, SBY Kena Getahnya
- Setkab.go.id
Pramono menegaskan bahwa pengadaan mobil Kepresidenan ini terakhir kali dilakukan pada 2007 lalu, di era Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi sering kali, disarankan oleh para menterinya agar mengganti mobil yang baru, tapi selalu menolak dan memilih untuk memperbaiki mobil lama.
Di sisi lain, Jokowi meminta kepada Paspampres agar mobil-mobil Kepresidenan yang lain, yang sudah re-build bisa digunakan kembali.
Dari delapan mobil Kepresidenan yang ada, disebutkan salah satunya masih ada di Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Mengenai keberadaan satu mobil yang kini masih dipakai SBY, Pramono mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu. Kalau bilang tahu nanti sok tahu," katanya.
Berikutnya... Sentil SBY
Sentil SBY
Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala, membenarkan satu unit mobil dinas Kepresidenan, selama ini dipinjam SBY terhitung sejak 20 Oktober 2014 atau sejak tak lagi menjabat Presiden. Hingga dua tahun tak menjabat sebagai Presiden, mobil tersebut belum dikembalikan ke pemerintah.
Namun, Djumala mengakui bahwa mobil tersebut sudah dikembalikan SBY. Pengembalian sedan mewah Mercedez-Benz S600 Guard itu dilakukan Rabu siang, 22 Maret 2017.
"Baru tadi pagi menjelang siang, mobil Kepresidenan yang dipinjam itu sudah dikembalikan. Dan kita terima secara resmi dengan berita acara penerimaan yang mana sebelumnya tidak ada surat-suratan. Nah dikembalikan dengan surat resmi," kata Djumala, saat ditemui di ruangannya, komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.
Dengan begitu, maka mobil Kepresidenan yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo dalam aktivitas sehari-hari, sudah utuh delapan unit. Walau sudah kembali, melalui pihak Sekretariat Negara maka akan dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi mobil tersebut.
"Nanti setelah di tune-up, general check up sesuai standar Kepresidenan. Ini mobil Kepresidenan kebal peluru, antipeluru dengan spesifikasi Kepresidenan VVIP, itu akan kita adakan tune up, check up, setelah itu kita kembalikan serahkan kembali kepada Paspampres," jelas Djumala.
Pihak Paspampres nantinya yang akan melakukan perawatan terhadap mobil itu, setelah dilakukan general check up oleh pihak Sekretariat Negara.
Terlepas dari pengembalian mobil tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menilai insiden mogoknya mobil Presiden menyiratkan adanya kegentingan untuk pengadaan mobil baru Kepresidenan.