Menanti Berakhirnya Pengampunan Pajak
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
![]()
Selanjutnya...Sosialisasi Digencarkan
Sosialisasi digencarkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah saat ini terus melakukan berbagai upaya menyisir tiap aktivitas ekonomi, untuk melihat seberapa besar potensi yang masih bisa berkontribusi lebih terhadap perekonomian.
“Pribadi, badan, sektor, sampai sub sektor, kami akan lihat semua. Kami akan melacak, kalau ada kontribusi pajaknya lebih rendah dari size yang ada. Mohon diakui, karena kami akan melaksanakan UU Perpajakan secara konsisten,” kata Ani sapaan akrab Sri Mulyani. Pemerintah, akan menggandeng aparat keamanan untuk melacak potensi-potensi yang masih ada, usai periode tax amnesty.
Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat yang merasa belum mencantumkan betul seluruh hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan, agar segera memanfaatkan fasilitas tax amnesty di akhir periode. Apalagi, meskipun tarifnya mencapai lima persen, nilai tersebut lebih rendah dari sanksi ketika tax amnesty berakhir.
“Kalau kami menemukan, kami akan gunakan data tersebut untuk menagih sanksi dua persen selama 24 bulan, artinya 48 persen, lebih tinggi dari tarif di akhir periode,” katanya.
Lantas, strategi apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mendongkrak uang tebusan di akhir periode? “Sama seperti periode sebelumnya. Saya berharap, Wajib Pajak yang menggunakan tax amnesty, silakan menggunakannya,” kata Ani di Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
Berakhirnya tax amnesty, memang bertepatan dengan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) untuk ketegori Orang Pribadi. Menurutnya, momentum ini bisa dipergunakan WP, untuk membenahi masalah perpajakannya selama ini. “Jadi kalau memang belum pernah menyampaikan SPT dengan benar, tentu saja pilihannya ikut tax amnesty atau pembetulan SPT,” ujarnya.
Langkah lain dilakukan DJP untuk mengajak WP memanfaatkan tax amnesty. Menurut Hestu Yoga jelang berakhirnya fasilitas tax amnesty, DJP bersama Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) melakukan sosialisasi untuk mengajak seluruh WP yang belum memanfaatkan program tersebut.
“Kami sekarang melakukan sosialisasi di 15 kota bersama HImbara. Terus dilakukan sampai sekarang,” kata dia saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jumat 24 Maret 2017.
Berdasarkan data statistik otoritas pajak, komposisi realisasi surat setoran pajak yang diterima mencapai Rp121 triliun, di mana rinciannya adalah pembayaran tebusan mencapai Rp108 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp12 triliun, dan pembayaran bukti permulaan sebesar Rp1,03 triliun.