Jalur Tengkorak Itu Bernama Selarong
- Istimewa
Selanjutnya...masalah uji kir
Maraknya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum dinilai karena penerapan regulasi yang diatur pemerintah, khususnya di daerah, masih sangat longgar. Contohnya, kondisi kendaraan yang buruk masih saja diberi izin beroperasi oleh otoritas yang berwenang.
Toleransi lainnya mengenai jalur operasi angkutan umum yang sudah dibekukan. Seringkali petugas di lapangan 'tutup mata' melihat ada angkutan umum yang tetap beroperasi, meski izin trayeknya sudah dibekukan.
"Toleransinya sudah sangat tinggi," kata Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan angkutan umum, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pemilik jasa transportasi umum. Salah satu contohnya, menggunakan sistem gaji, bukan komisi.
Selain itu, pemilik juga harus rutin melakukan perawatan berkala dan juga meremajakan armada, agar kendaraan tetap beroperasi dengan aman.
Sementara itu, pengamat transportasi lainnya, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, apa yang terjadi pada Sabtu 22 April di Puncak adalah kelalaian dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“Harus dilihat pelat nomornya. Kalau pelat B, artinya kelalaian Dishub Jakarta. Kalau pelat F, artinya Dishub Bogor. Masalahnya pada pengawasan. Berarti itu tidak ada pengawasan uji kir. Harusnya kan enggak layak jalan,” tuturnya saat dihubungi VIVA.co.id.
Ia juga menyoroti tanggung jawab dari pemilik armada bus. Menurutnya, pemerintah memberi sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang lalai memantau perawatan armadanya.
“Harusnya izin perusahaan itu dicabut. Karena menyebabkan orang meninggal. Jadi, memang harus diproses secara hukum. Izin harus dicabut, karena memang sudah tidak benar,” ungkapnya.
![]()
Ilustrasi uji kir (Foto: Kemenhub)
Seperti diketahui, salah satu kendala untuk bisa mendapatkan transportasi umum yang aman adalah keberadaan calo dan oknum di lokasi uji kir. Bahkan, hal itu sempat terlihat saat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.
Saat ia datang ke kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, sejumlah orang yang diduga oknum calo uji kir berhamburan melarikan diri. (umi)