Menata Aturan Bisnis Umrah Murah

Suasana ibadah umrah di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id – Promo umrah dengan harga murah ramai bermunculan. Harga murah ditawarkan untuk memancing minat masyarakat yang ingin berkunjung ke Tanah Suci. Paket harga di bawah Rp20 juta per orang, biasanya menjadi andalan perusahaan biro perjalanan, atau travel umrah.

img_title Meski Prospek Cerah, Industri Perjalanan Umrah dan Haji RI Dituntut Tingkatkan Kualitas Layanan

Namun, bukannya ada kepastian, banyak jemaah umrah yang mengeluhkan ketidakjelasan waktu keberangkatan ke Baitullah. Umumnya, keluhan ini berasal dari jemaah yang memakai jasa perusahaan travel umrah dengan harga promo murah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian tertundanya penundaan ratusan jemaah umrah di bawah naungan perusahaan travel First yang jadi sorotan, menjadi bukti masalah ini. Harga murah, tetapi tak menjadi jaminan berangkat dinilai faktor penyebabnya. Sebagian dari jemaah diketahui, ada yang hanya membayar sekitar Rp14-15 juta per orang.

img_title Polisi Ungkap Penipuan Umrah di Maluku Utara, Kerugian Calon Jamaah Capai Rp2,5 M

Kementerian Agama merespons persoalan ini dengan memanggil pengurus First Travel untuk meminta penjelasan. Kemudian, Kementerian Agama mendesak First Travel mengurus jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya.    

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan promo umrah murah. Kejadian tertundanya jemaah First Travel diakuinya, sebagai evaluasi Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

img_title Apresiasi Penindakan Umrah Tanpa Izin di Sultra, BPKN: Perizinan Lapis Awal Perlindungan Konsumen

Pihak Kementerian Agama, menurutnya, akan menyiapkan aturan untuk mencegah terulangnya kejadian First Travel.

"Ini akan kami evaluasi, agar tidak terulang lagi. Ke depan, kami akan siapkan Peraturan Menteri. Karena, yang diatur khusus baru haji, umrah belum ya," kata Mastuki kepada VIVA.co.id, Senin 24 April 2017.

Ada lima program yang rutin disosialisasikan pihak Kemenag, agar masyarakat paham dengan perusahaan travel yang menggelar umrah. Mastuki menjelaskan, lima program yang dimaksud adalah pasti travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya. "Ini yang kami terus sosialisasikan," tutur Mastuki.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persoalan seperti First Travel sudah seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah. Kejadian berulang kali yang lebih merugikan masyarakat, harus dievaluasi dengan membuat regulasi pengawasan yang lebih ketat. Sebab, pengawasan pemerintah terhadap promo umrah yang menjamur dianggap longgar.

Pembenahan dengan menerapkan aturan tegas harus dilakukan Kementerian Agama. Hal ini  dikatakan Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut