Misteri Pembelian Heli AW 101 Mulai Terkuak

Helikopter AW 101, menjadi pembelian alutsista yang kontroversi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Widodo S. Jusuf/Pool

VIVA.co.id – Kejanggalan pengadaan Helikopter Agusta Westland AW 101 akhirnya mulai terkuak. Dua perwira dan satu bintara ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi militer (POM) TNI.

img_title Kepala Staf TNI AU Datangi Kantor Prabowo, Jadi Beli Jet Tempur Baru?

Ketiga tersangka dari unsur militer tersebut yaitu Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen, dan Letkol WW selaku pejabat pemegang kas. Lalu, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana ke pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga tersangka tersebut diduga menyalahgunakan wewenang yang berujung kerugian negara mencapai Rp220 miliar. Penetapan tiga tersangka tak lepas dari pembentukan tim investigasi yang dimulai sejak akhir 2016. TNI AU saat itu masih di bawah pimpinan Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

img_title Asli Buatan Indonesia, Ini Penampakan Radar Canggih Armed TNI

Dilihat dari gonjang-ganjing pengadaan, heli buatan Inggris ini sejak awal menuai kontroversi. Awalnya, TNI AU akan membeli delapan unit AW 101. Namun, rencana mendatangkan 8 unit tersebut panen kritikan.

Beberapa alasan menjadi penyebabnya. Misalnya, peran AW 101 yang diisyaratkan akan bentrok dengan Helikopter Super Puma bila tetap didatangkan. Pihak istana pada akhir tahun lalu pernah menekankan bila helikopter Super Puma yang biasa dipakai Presiden Jokowi masih layak digunakan. Oleh karena itu, AW 101 akan mubazir dan belum tepat kalau didatangkan.

img_title Prabowo Luncurkan Kapal Cepat Rudal, DPR: Sangat Bermanfaat di Natuna

Usulan AW-101 menggantikan Super Puma yang dinilai sudah uzur memang memunculkan polemik. Bahkan, kritikan sempat datang dari dalam negeri agar lebih baik TNI AU menggunakan helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Argumen ini karena PT DI punya produk heli antipeluru yang bisa disetel untuk keperluan pengangkutan VVIP seperti kepresidenan. Selain itu, harga yang mahal menjadi alasan lain ditolaknya AW 101.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditolak untuk peran pengangkutan VVIP, pembelian AW 101 diubah sebagai helikopter angkut berat militer. Helikopter ini juga dianggap multifungsi untuk bencana dan SAR. Pengadaan AW 101 dengan perubahan fungsi pada 2016 ditangani TNI AU yang saat itu dipimpin Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

Meski ditolak, tapi heli mewah rancangan Eropa Barat ini tetap tiba di Tanah Air. Namun, kedatangan satu unit AW 101 di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma  pada akhir Januari 2017 tak dianggap sebagai kekuatan alutsista TNI AU. Apalagi, baik Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR sempat sama-sama bingung dengan munculnya satu unit AW 101.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut