Ikhtiar Menjaga Pancasila, Jangan Hanya Basa-Basi

Pelajar SD, SMP, dan SMA bersiap mengikuti gladi upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017 di Gedung Pancasila, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Lembaga itu juga berfungsi: d. Pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila; e. Pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; dan f. Pelaksanaan kerja sama dan hubungan antarlembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

img_title PDIP: Pancasila Harus Jadi Kompas Bangsa Hadapi Krisis Global

Ringkasnya, lembaga itu bertugas dan bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai dalam lima sila dasar negara kepada setiap warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian kalangan segera menganggap UKP-PIP menyerupai Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) di masa pemerintahan Orde Baru. Program BP-7 terkenal semasa pemerintahan Soeharto, yaitu penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

img_title Pancasila Kunci Memulihkan Kepercayaan Sosial di Tengah Krisis Global

Pengamat politik pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mempertanyakan relevansi dan urgensi pembentukan UKP-PIP, sementara lembaga serupa, yaitu BP-7--yang sesungguhnya sedikit atau banyak berfungsi sama--justru dibubarkan pada 1998.

Zuhro menengarai UKP-PIP akan bekerja, di antaranya, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang Pancasila, serupa juga dengan penataran P4 di era Soeharto. Padahal, katanya kepada VIVA.co.id, "Pancasila sebagai dasar negara tak cukup hanya dibuatkan lembaga yang mengurusi diklat atau training". Lebih penting daripada itu ialah pengamalan konkret dan konsisten nilai-nilai Pancasila.

img_title Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 Dipastikan Siap Digelar, BPIP Ajak Seluruh Daerah Gelar Upacara

Pengamalan konkret dan konsisten Pancasila, menurut Zuhro, bukan hanya semacam penataran bagi warga negara, tetapi juga harus merasuk dalam suprastruktur dan infrastruktur politik negara. Suprastruktur ialah tiga lembaga dan hubungannya, yaitu eksekutif (pemerintah), legislatif (DPR dan DPD), dan yudikatif (lembaga peradilan). Sedangkan infrastruktur politik adalah partai politik, kelompok/organisasi masyarakat, media massa, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanpa itu," katanya, "maka akan sia-sia saja mendirikan UKP-PIP", karena hanya akan terjebak pada pendirian lembaga dan mengisinya dengan orang-orang untuk menjalankannya. Seremonial dan formalitas belaka. Tapi, sesungguhnya "tidak serius untuk mensyaratkan atau mewajibkan semua, kita, baik di eksekutif dan legislatif maupun yudikatif, menjalankan nilai-nilai Pancasila."

Zuhro berterus terang, Pancasila memang menghadapi banyak tantangan, terutama ideologi-ideologi impor, yang mulai menggerus nilai-nilai dasar negara. Tapi, katanya mengingatkan lebih keras, UKP-PIP jangan sampai untuk politisasi Pancasila demi kepentingan tentatif pembenaran saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut