Ikhtiar Menjaga Pancasila, Jangan Hanya Basa-Basi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Lembaga itu juga berfungsi: d. Pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila; e. Pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; dan f. Pelaksanaan kerja sama dan hubungan antarlembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
Ringkasnya, lembaga itu bertugas dan bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai dalam lima sila dasar negara kepada setiap warga negara Indonesia.
Sebagian kalangan segera menganggap UKP-PIP menyerupai Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) di masa pemerintahan Orde Baru. Program BP-7 terkenal semasa pemerintahan Soeharto, yaitu penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Pengamat politik pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mempertanyakan relevansi dan urgensi pembentukan UKP-PIP, sementara lembaga serupa, yaitu BP-7--yang sesungguhnya sedikit atau banyak berfungsi sama--justru dibubarkan pada 1998.
Zuhro menengarai UKP-PIP akan bekerja, di antaranya, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang Pancasila, serupa juga dengan penataran P4 di era Soeharto. Padahal, katanya kepada VIVA.co.id, "Pancasila sebagai dasar negara tak cukup hanya dibuatkan lembaga yang mengurusi diklat atau training". Lebih penting daripada itu ialah pengamalan konkret dan konsisten nilai-nilai Pancasila.
Pengamalan konkret dan konsisten Pancasila, menurut Zuhro, bukan hanya semacam penataran bagi warga negara, tetapi juga harus merasuk dalam suprastruktur dan infrastruktur politik negara. Suprastruktur ialah tiga lembaga dan hubungannya, yaitu eksekutif (pemerintah), legislatif (DPR dan DPD), dan yudikatif (lembaga peradilan). Sedangkan infrastruktur politik adalah partai politik, kelompok/organisasi masyarakat, media massa, dan lain-lain.
"Tanpa itu," katanya, "maka akan sia-sia saja mendirikan UKP-PIP", karena hanya akan terjebak pada pendirian lembaga dan mengisinya dengan orang-orang untuk menjalankannya. Seremonial dan formalitas belaka. Tapi, sesungguhnya "tidak serius untuk mensyaratkan atau mewajibkan semua, kita, baik di eksekutif dan legislatif maupun yudikatif, menjalankan nilai-nilai Pancasila."
Zuhro berterus terang, Pancasila memang menghadapi banyak tantangan, terutama ideologi-ideologi impor, yang mulai menggerus nilai-nilai dasar negara. Tapi, katanya mengingatkan lebih keras, UKP-PIP jangan sampai untuk politisasi Pancasila demi kepentingan tentatif pembenaran saja.