Pansus Angket KPK, Siapa yang Takut?

Ilustrasi Pimpinan DPR saat memulai sidang paripurna pembentukan pansus hak angket KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

img_title Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Hormati Hak Angket DPRD

Dari Nama ke Angket

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

img_title Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

FOTO: Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).


Miryam memang menyebut sejumlah nama, dan mereka yang disebutnya bukan orang sembarangan. Namun karena nama itu juga Miryam tak tenang.

img_title Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Koleganya di DPR sepertinya was-was bakal terseret arus. Dan entah ada kaitannya atau tidak, namun sejumlah nama seperti rekan Miryam di DPR seperti, Aziz Syamsuddin (Ketua Komisi III), Desmond J Mahesa (Gerindra), Masinton Pasaribu (PDIP), Sarifuddin Sudding (Hanura) dan Bambang Soesatyo (Golkar), mulai mendesaknya untuk berkicau lebih jauh.

Nama-nama panas ini pun melejit. Ketegangan kasus e-KTP makin mengencang. KPK menuai hujatan dari DPR. Begitu pun anggota DPR yang disebut mendesak Miryam ikut menuai kecaman publik.

Sejak ini, 'genderang perang' antara KPK dan DPR makin mengemuka. Komisi Antirasuah yang hendak mengorek habis keterlibatan anggota dewan dicurigai ada kepentingan lain.

Sementara di sisi lain, DPR yang kecewa dengan arogansi KPK ikut kebakaran jenggot. Maklum KPK bukan sekali ini saja merecoki kursi empuk DPR. Sudah cukup banyak para dewan yang dicokok lembaga yang dibentuk sejak tahun 2003 ini.

Atas itu, DPR berencana mencuci nama. Nyanyian Miryam harus dibuktikan. Satu-satunya cara adalah DPR harus mendengar sendiri kesaksian Miryam, setidaknya rekaman pemeriksaan yang pernah disebut penyidik KPK.

Karena itu, DPR mesti membuat panitia khusus, dengan senjata yang paling ampuh adalah Hak Angket. "Kami ingin semua dibuka supaya publik tahu, kalau ada lembaga antikorupsi itu harus patuh kepada konstitusi," kata anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itulah, DPR pun mengebut pembentukan Pansus Angket. Hingga Rabu, 7 Juni 2017, sebanyak tujuh fraksi dengan total 23 dewan dari mulai dari PAN, PKB, Gerindra, PDIP, PPP, NasDem dan Hanura bersepakat membentuk Pansus Hak Angket.

Tak tanggung, pansus ini bahkan telah merinci anggaran kebutuhan mereka. Nilainya mencapai Rp31 miliar dan itu hanya untuk 60 hari kerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut