Kontroversi Penjara untuk Ahok

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Bay Ismoyo/Pool

Selanjutnya... Sandiwara dan Mengada-ada

img_title Komjen Suyudi Beberkan 6 Program Transformasi Polri, Berantas Pungli hingga Perkuat Penegakan Hukum

Sandiwara dan Mengada-ada?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian ini, Desmond lagi-lagi menganggap hal itu sebagai tindakan yang mengada-ada.

img_title Pendidikan Hukum Berubah di Era AI

"Pertanyaannya Ahok pernah digebuk orang enggak di Cipinang? Kalau belum pernah digebuk, enggak ada alasan. Itu alasan dicari-cari," kata Desmond saat dihubungi Viva.co.id, Kamis 22 Juni 2017.

Ia mengatakan dari sisi kesetaraan hukum ada yang tidak sama dalam memperlakukan penahanan Ahok. Akibatnya masyarakat menjadi curiga. Sebab, sejak awal saja menkumham sudah bertemu dengan Ahok di Mako Brimob.

img_title Lapas Cibinong Dinilai Sebagai Kegagalan Sistem Hukum

"Orang-orang yang harusnya menjalankan hukum kaya kesepakatan-kesepakatan. Akhirnya sekarang dibuktikan. Kelembagaan seharusnya melakukan pembinaan, memberi contoh yang jelek. Ini yang terjadi hari ini," kata Desmond.

Menurutnya, misalnya kalau memang Ahok pernah ditonjok orang karena kurang pengamanan maka ia mempertanyakan kenapa tidak polisi saja yang mengawal Ahok di lapas Cipinang. Lalu bisa juga dibuat sel khusus.

"Kita baru ketemu sel di Cipinang kamar mewah kok. Itu alasan yang mengada-ada. Negara ini rusak karena tidak sensitif terhadap persoalan kayak gini," kata Desmond.

Ia mengatakan rasa keadilan telah hilang dan aparat negara mempermalukan dirinya sendiri dan merusak keteladannya.

Bahkan, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan kritikan yang tidak kalah keras. Fahri menilai penahanan Ahok yang dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang, lalu kembali ke Mako sebagai sandiwara. Bahkan dia melihat fenomena itu sudah berlangsung sejak awal.

"Jadi semua orang akhirnya bingung sampai ujung. Apalagi ini menjadi isu internasional. Akhirnya pemerintah seperti ditekan secara internasional," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Ia menjelaskan sejak awal aparat hukum tak berpegang kuat pada prinsip hukum yang benar. Akibatnya, hukum malah menjadi bisa ditawar, dibelokkan, dan diputar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok. Persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara," kata Fahri.

Menurut Fahri, seharusnya “sandiwara" tersebut tak boleh dilakukan. Sebab hanya akan membuat negara kacau. Ia menegaskan hukum tak boleh bergeming dengan tekanan dan opini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut