Blokir Telegram, Kebijakan Pemerintah Blunder?

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Aplikasi pesan instan Telegram diblokir pemerintah Jumat siang, 14 Juli 2017. Warganet di Twitter mengeluhkan aksi pemblokiran dari desktop itu yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi ini.

img_title Foto Perempuan Telanjang Bocor Tanpa Izin di Telegram

Tidak hanya pemblokiran tiba-tiba yang dikeluhkan warganet, mereka juga kecewa karena pemblokiran ini terjadi tanpa penjelasan apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telegram per siang tadi telah diblokir," ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada VIVA.co.id, Jumat pekan lalu.

img_title Telegram Padam dari Semalam

Tak hanya Telegram, pemerintah tidak segan menutup keberadaan media sosial dan file video sharing jika masih membiarkan arus informasi berkonten negatif tersebar di Indonesia.

Sebab, arus informasi negatif baik berbau pornografi dan paham-paham radikal bertebaran dan mudah dikonsumsi publik.

img_title Telegram Panen 70 Juta Pengguna Akibat WA-IG-FB Down

“Berdasarkan statistik kami dari tahun 2016 sampai saat ini, permintaan untuk men-take-down akun di media sosial maupun file video sharing, 50 persen dilakukan penyedia platform internasional,” kata Menkominfo, Rudiantara.

Menurut dia, progres platform internasional dalam menutup akun-akun di Indonesia sangat disayangkan. Bahkan, proses tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan utusan Kemenkominfo kepada masing-masing platform.

“Ini mengecewakan bagi kami. Karena, kami meminta pada mereka untuk memperbaikinya. Bulan puasa kemarin sudah mengutus untuk mendatangi. Kalau tidak ada perbaikan, kita akan serius (menyikapi),” ujar Chief RA, sapaan Rudiantara, menegaskan.

Ia pun menjadi bulan-bulanan warganet. Bahkan, netizen pengguna Telegram ini sampai membuat petisi di Twitter. Terlebih, saat ini muncul kembali isu reshuffle para menteri di jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Kendati demikian, hal ini tidak membuat Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, kendur. Presiden Jokowi menegaskan pemerintah sudah lama memperhatikan media Telegram tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk diblokir.

"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," ujar Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, ada ribuan yang dikategorikan mengganggu keamanan negara yang terdapat di media Telegram tersebut.

"Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan mengganggu keamanan negara ini, mengganggu keamanan masyarakat. Dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut