Blokir Telegram, Kebijakan Pemerintah Blunder?
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
Minta Maaf
Namun, pada Minggu sore, 16 Juli kemarin, Rudiantara mengaku telah menerima permintaan maaf dari CEO Telegram, Pavel Durov. Menurutnya, pendiri layanan chatting asal Rusia itu selama ini tidak mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sudah mengontaknya sejak 2016 lalu.
“Dia (Durov) sudah minta maaf ke kita. Karena tidak tahu kalau kita sudah menghubungi mereka sejak tahun lalu dan mengusulkan beberapa perbaikan proses penanganan konten-konten negatif seperti radikalisme dan terorisme,” kata dia kepada VIVA.co.id.
Rudiantara pun mengapresiasi respons yang disampaikan Durov, pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya dari sisi teknis yang lebih detail agar standard operational procedure (SOP) bisa segera diimplementasikan.
Namun, Rudiantara masih belum menegaskan apakah implementasi SOP ini membuka blokir Telegram atau tidak.
Menyambung pernyataan menterinya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut, nantinya akan ada pertemuan dan rapat koordinasi dengan antara Kominfo dan Telegram.
“Malam ini (kemarin), kami akan bahas email dari mereka. Intinya, kami akan pelajari sistem mereka bagaimana. Mereka juga bisa tahu sistem kita. Saling memahami sistem,” kata Semuel kepada VIVA.co.id.
Mengenai akan ada pertemuan langsung atau hanya sebatas percakapan via email saja dengan Telegram, Semuel hanya bilang itu bisa dilakukan keduanya, sebagai sikap ‘untuk saling mengenal satu sama lain’.
“Komunikasi ini bagus agar tidak terjadi missed. Intinya kita akan bahas jalur khusus. Sama seperti Facebook dan Twitter. Jalur khusus ini dipakai kalau ada apa-apa (kontennya), itu siapa yang harus dihubungi (dari Telegram). Jadi, bukan kita kemudian menghubungi sistem bot mereka,” ungkapnya.
Terkait dengan standard operational procedure (SOP), ia juga akan memanggil dan bertemu dengan semua OTT (pemain over the top) secara langsung. Semuel mengaku akan bersikap tegas pada mereka mengenai komitmen aturan.
“Kalau enggak manut, ya, seperti yang dibilang Pak Menteri (bakal diblokir). Jadi ini masalah serius,” tegasnya. Untuk normalisasi Telegram, Semuel mengatakan cukup di tingkat dirjen saja.
Favorit Teroris?
Pada kesempatan terpisah, pengamat keamanan informasi dari Indonesia Computer Emergency Response Team, Budi Rahardjo, berpendapat sedikit berbeda.