Heboh Putra Jeremy Thomas Babak Belur

Jeremy Thomas laporkan oknum polisi penyiksa anaknya.
Sumber :
  • Al Amin/VIVA.co.id

Tapi, kemungkinan Axel terluka akibat adanya pergumulan dengan petugas ketika penangkapan berlangsung.

img_title Waspadai Perilaku ART, Ini Kronologi Pencurian di Rumah Jaremy Thomas

"Namanya ditangkap, dia lari, ada pergumulan. Kita tangkap, namanya menangkap tersangka, masa dia ngedeprok (diam tak bergerak) saja begitu, kan jarang," kata Argo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Jeremy tetap bersikeras bahwa tak ada bukti anaknya terlibat narkoba. Ia menjelaskan bahwa polisi tidak memiliki bukti kuat. "Itu tidak benar, karena tidak ada bukti," ujar Jeremy. 

img_title Terungkap, Modus Pasutri Pencuri di Rumah Jeremy Thomas

Ia menambahkan bahwa bukti-bukti yang dibeberkan kepolisian tidak jelas sumbernya. "Mungkin dari internal mereka begitu, yang jelas Axel tidak terdapat bukti apa-apa saat ditangkap," 

Perihal adanya transaksi via rekening bank, Jeremy menjelaskan bahwa Axel saat itu sedang bertransaksi belanja online. Axel diketahui juga memiliki bisnis online.

img_title Polisi Tangkap Pasutri Pencuri di Rumah Aktor Jeremy Thomas

"Itu anak kan jualan baju online, semua berhak kok. Kalau pun lakukan transaksi online itu sangat wajar, Axel suka beli baju online, sepatu online. Suka nitip sama temannya. Kemarin, dia mau beli baju supreme," jelasnya. 

Selanjutnya... Jadi Tersangka dan Dicekal

Jadi Tersangka dan Dicekal

Jeremy terus memperjuangkan kasus dugaan pengeroyokan putranya. Di samping itu, polisi juga melanjutkan kasus yang menjadi sorotan publik ini. 

Selasa, 18 Juli 2017, polisi mengungkapkan bahwa Axel telah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya. 

Penetapan status Axel sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab, pihak kepolisian memiliki alat bukti yang ada. Sehingga setelah melakukan gelar perkara kemarin, Senin 17 Juli 2017, Axel pun ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kita sampaikan kemarin. Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata dia menjelaskan.

Argo menjelaskan kalau Axel memesan satu strip narkoba jenis happy five pada dua pelaku yang ditangkap sebelumnya, yakni JV dan DRW di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut