Menanti Pelayanan Publik Era Anies-Sandi

Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

Ada 340 layanan yang diberikan di mal ini. Terdiri atas 296 pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 34 pelayanan pemerintah pusat. “Diharapkan benar-benar, warga yang minta pelayanan apa pun itu bisa datang ke sini tanpa mondar-mandir," kata Djarot di Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

img_title Massa Demo di Balai Kota, Tagih Janji Anies-Sandi

Awalnya, pembangunan MPP digagas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, pada 8 September 2017. Djarot menilai, gagasan tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta yang ingin menyiapkan gedung untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gagasan itu lalu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017. Mal ini menjadi proyek percontohan nasional. Nantinya, Kemen-PAN akan mendorong pemerintah provinsi lain untuk membuka mal serupa.  

img_title RPJMD, Anies Targetkan Ekonomi DKI Tumbuh 7 Persen

"Bukan hanya di Jakarta. Di Surabaya juga ada nanti, di Makassar juga ada. Kami harapkan akan menular ke seluruh Indonesia," kata Asman.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta

img_title Anies Janji Sudirman-Thamrin Ramah untuk Disabilitas

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah pihak lantas berkolaborasi mewujudkannya. Mereka antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, unit-unit peIayanan publik lainnya di Jakarta, baik pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya.

Mal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta. “Sekarang eranya pemerintah harusnya proaktif untuk mempermudah urusan yang dihadapi oleh publik, pemerintah yang repot, memang pemerintah harus repot, masyarakat yang kami mudahkan,” ujar Djarot.

Tanggung jawab pengelolaan MPP berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Djarot telah mengakhiri masa jabatannya. Kini, tampuk kepemimpinan Pemprov DKI dipegang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Keduanya telah dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin, 16 Oktober 2017.

Selanjutnya, Problem Jakarta

Problem Jakarta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tugas Anies-Sandi bukan hanya terkait pengelolaan Mal Pelayanan Publik. Soal reformasi birokrasi juga menjadi pekerjaan Anies-Sandi.

Djarot meminta, reformasi birokrasi yang dibangun sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pemerintah Provinsi DKI bisa terus dilanjutkan. Dengan reformasi birokrasi, Pemprov DKI berarti sudah fokus untuk kepentingan rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut