Awas, Cairan Setan Diskotek MG Mirip Air Minum
- VIVA/Bayu Nugraha
"Contoh saja kita minum air yang ada O2 nya, kan ada sekarang seperti itu. Itu pasti beda. Walaupun di mata kita melihat sama. Tapi waktu di coba, oh ada gasnya. Jadi kalau sudah tahu begitu (ada hal aneh) jangan diteruskan. Itu ada sesuatu," ujarnya.
Mufti menambahkan bahayanya mengkonsumsi sabu cair selain menimbulkan kematian. Bila dikonsumsi terlalu banyak, karena dosisnya yang tidak diketahui perbotolnya tentu bisa memicu kematian disebabkan dosis yang berlebih. Namun, sabu cair itu ternyata juga bisa membuat seseorang mengalami disorientasi ruang dan waktu.
Mengingat minuman yang disebut Aqua setan itu mengandung zat metafetamin. "Seperti contoh kasus Afriyani, dia kan mengkonsumsi. Dia bilang saya sudah rem kok, padahal yang dia pijak itu bukan rem, tapi gas. Nah, itu loh. Disorientasi ruang dan waktu. Sama juga kayak pilot. Mau enggak naik di pesawat yang pilotnya lagi makai? Ngeri kan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, masalah lain yang disebabkan akibat hal tersebut adalah mulai kurang etika dan rasa malunya. "Kalau bangsa kita kaya gini nanti, seperti apa ke depan. Negara ini mau gimana? Tergantung mereka kan nanti," ucapnya.
Selanjutnya Disegel Pemprov DKI
Disegel Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengambil langkah terkait ditemukannya pabrik sabu di diskotek MG Internasional. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yani Wahyu mengatakan telah menyegel diskotek tersebut. Alasannya karena sudah melanggar aturan.
Menuurt Yani, penyegelan ini merupakan perintah dari Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
"Karena perintah Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, segera dilakukan tindakan yang tegas. Ini sudah sangat-sangat merugikan masyarakat. Jadi, saya dan jajaran Polisi Pamong Praja, terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol langsung, setelah BNN dan Polisi melaksanakan tugasnya kita laksanakan segel terhadap diskotek MG," ujarnya.
Tak hanya menyegel, Pemprov juga menarik izin dan menutup diskotek MG yang berada di kawasan Jakarta Barat. Tak hanya menarik izin, diskotek itu juga ditutup tak tak boleh lagi beroperasi.