Fenomena Geng Motor Tak Sekadar Kriminal
- ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Gerombolan remaja bersepeda motor membikin onar lagi. Ulah kawanan yang mengidentifikasi diri sebagai geng motor itu tak lagi hanya kebut-kebutan atau tawuran tetapi berkembang menjadi penjarahan.
Mereka seolah tanpa takut menjarah sebuah toko pakaian yang buka selama 24 jam di Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 24 Desember 2017. Komplotan itu terdiri tiga komunitas penggemar sepeda motor, yakni Jepang (Jembatan Mampang), RBR, dan Matador.
Dua puluh tujuh orang ditangkap sehari kemudian. Sebagian remaja tetapi enam di antaranya anak-anak dan tiga yang lain wanita. Empat positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang: dua orang mengonsumsi sabu-sabu dan ganja serta yang lain menenggak obat penenang.
Reputasi
Polisi membebaskan sembilan belas orang di antara mereka setelah menetapkan delapan sebagai tersangka. Hanya delapan yang terakhir itulah yang disangka terlibat dalam tindak kejahatan penjarahan, sementara yang lain cuma ikut-ikutan dalam komunitas sepeda motor itu.
Di antara delapan tersangka itu, lima laki-laki dan sisanya wanita. Rata-rata berusia 16 tahun sampai 18 tahun, kecuali seorang berumur 20 tahun. Tak ada tersangka anak-anak meski beberapa anggota geng motor itu di bawah umur. Namun keberadaan anak-anak dalam kelompok itu memperlihatkan adanya sistem rekrutmen dan semacam kaderisasi.
Gejala yang dapat disebut baru ialah keberadaan perempuan di antara mereka. Geng motor lazimnya dominan laki-laki dewasa, namun kini mulai terbuka untuk wanita. Keterlibatan mereka pun bukan cuma ikut-ikutan tetapi dianggap penting karena berperan dalam aksi penjarahan itu.
“Mereka (tiga perempuan) ini ada yang langsung mengambil barang, ada yang nunggu di motor, dan ada yang terima hasil,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiyarto, dalam konferensi pers pada Selasa, 26 Desember 2017.
Reputasi ketiga geng motor tak hanya dikenal melalui sekali penjarahan di toko pakaian itu tetapi sudah beberapa kali aksi. Polisi menerima sedikitnya lima laporan tindak kejahatan yang diduga ulah geng motor itu, di antaranya pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan perkelahian antarkelompok.
Satu kebiasaan mereka selama ini yang pantang melibatkan perempuan saat beraksi mengindikasikan bahwa geng motor itu bukan kelompok yang baru terbentuk dan beraksi spontan, melainkan terorganisasi dan terencana. Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka sesungguhnya selalu menghindari melibatkan wanita kala beraksi, karena dianggap akan sial.