Menuju Negara Bahagia untuk Anak

Ilustrasi anak-anak
Sumber :
  • pixabay/stockpict

"Hampir 80 persen didominasi orang dekat. Pelaku kandung jumlahnya 91 dan tiri 66 pelaku, lainnya adalah dari teman, tetangga, guru, pacar, pengasuh, oknum aparat," ujarnya menambahkan.

img_title Sahroni Dukung Polisi Bebaskan Aktivis Greenpeace: Sesuai Arahan Presiden!

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis pada 18 Desember 2017 mengatakan pihaknya menerima pengaduan 3.849 kasus selama 2017. Jumlah ini menurun dibanding 2016 yang menerima hingga 4.620 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mimpi Negara Layak Anak

img_title Soal Lahan Bongkaran, Hercules Beri Peringatan Keras ke Maruarar Sirait, Menteri PKP: Tanah Abang Aset Negara!

Laporan akhir tahun tentang kekerasan pada anak yang disampaikan oleh LPAI, KPAI dan Komnas PA ini seperti menjadi catatan kelam di tengah kampanye pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Pemerintah Indonesia sudah menargetkan, Indonesia akan menjadi negara yang layak anak pada tahun 2030 nanti, sesuai dengan Sustainable Goals Development (SDG's) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.

img_title Dihantam Jadwal Neraka, Persib Tegaskan Satu Hal Jelang Lawan Madura United

Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rasa optimisnya, Indonesia akan mampu mewujudkan keinginan itu. "Sudah ada 349 kota yang menginisiasi untuk menjadi Kota Layak Anak, ini kita masih ada pekerjaan rumah dari segi kuantitas, karena masih ada 160-an yang belum menginisiasi. Saya rasa, ini progres yang cukup baik untuk anak di Indonesia," ujarnya kepada VIVA, 26 Desember 2017.

Lenny menambahkan, saat ini, pihaknya terus melakukan advokasi, sosialisasi, dan pendampingan untuk mendorong target Indonesia layak anak 2030. Meski demikian, dia mengatakan bahwa target itu akan sulit tercapai jika hanya dari pemerintah yang berpartisipasi. "Ini semua tergantung daerah merespons bukan hanya Pemda-nya, tetapi komponennya juga bergerak untuk membangun ini harus keroyokan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski optimis, pemerintah juga mengakui, masih ada tantangan yang harus segera diselesaikan untuk mewujudkan mimpi menjadi negara layak anak. Selain masih tingginya kasus kekerasan dan kekerasan seksual, hingga saat ini, angka perkawinan anak di Indonesia juga masih tinggi. Selain itu problem akte kelahiran yang masih belum 100 persen, masalah kesehatan dan gizi anak, putus sekolah, ruang kreativitas yang masih kurang, dan masih ada anak-anak yang menjadi pekerja dengan berbagai alasan.

Problema itu wajib diselesaikan sebelum mendeklarasikan dan memastikan diri bahwa negara ini sudah menjadi negara yang layak anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut