Prahara Hanura
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Nama Oesman Sapta Odang kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu berpolemik dengan elite Hanura. Pemicunya, politikus yang akrab disapa Oso itu dipecat dari posisi ketua umum lantaran mosi tidak percaya.
Pemecatan Oso ini memang seperti kabar bak petir di siang bolong. Karir Oso di Hanura karena ditawari menjadi Ketua Umum menggantikan Wiranto yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Oso menjadi calon tunggal pengganti Wiranto dan dikukuhkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura pada Desember 2016. Terpilih menjadi ketua umum, Oso membuat kebijakan kontroversial. Saat itu, sejumlah anggota DPD 'dibajak' Oso dan diplot sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. Namun, Oso tak peduli dan tetap jalan memimpin Hanura.
Setahun lebih berselang atau tepatnya 15 Januari 2018, elite Hanura berkumpul lewat rapat pleno. Perwakilan dewan pembina dan dewan kehormatan Hanura turut hadir dalam pleno yang digelar Senin pagi, kemarin.
Hasil pleno tersebut menyetujui pemecetan Oso sebagai ketum yang sudah ditandatangani sejak sehari sebelumnya Minggu, 14 Januari 2018. Alasan utamanya, mosi tak percaya dari 27 DPD dan 400 lebih DPC yang meminta pergantian Oso.
Adanya mosi tak percaya ini lantaran kader daerah tak cocok dengan gaya kepemimpinan Oso yang sering menebar ancaman. Selain itu, faktor elektabilitas partai juga cenderung menurun sejak dipimpin Wakil Ketua MPR tersebut.
"Suara mayoritas DPD, DPC harus disikapi. Kalau enggak, partai bisa karam kapal, wassalam. Harus sadar elektabilitas partai terus turun," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura Dadang Rusdiana saat dihubungi VIVA, Senin, 15 Januari 2018.
![]()
Elite Hanura yang ‘menggusur’ Oesman Sapta Odang. ANTARA FOTO
Pemecatan Oso memunculkan dualisme kubu kepengurusan. Oso dipecat kemudian ditunjuk Wakil Ketua Umum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai pelaksana tugas ketua umum. Daryatmo Kubu pertama ingin menggusur Oso. Sementara, barisan lainnya tak setuju pemecatan Oso. Perang opini pun disuarakan masing-masing kubu.
Merujuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Hanura, pemecatan Oso diklaim sudah sesuai aturan. Pemberhentian cukup dengan rapat pleno yang nanti ditindaklanjuti keputusan dewan pembina. Hal ini tanpa perlu perhelatan Munaslub. Alasannya Munaslub diperlukan hanya untuk mengesahkan ketua umum definitif pengganti Oso.