Prahara Hanura
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
"Enggak perlu munaslub. Pasal 16 ayat 1 AD/ART partai mengakomodir pemberhentian Oso. Pleno kita ini sah dan legal. Kalau Munaslub itu perlu untuk pengukuhan ketua umum pengganti definitif," jelas Dadang.
Sikap politik Oso yang memecat Sekretaris Jenderal Sariduddin Sudding pun dipertanyakan. Oso dinilai sudah tak punya legalitas melakukan revitalisasi kepengurusan DPP. Rapat tandingan yang dihelat Oso bersama kepengurusan versinya juga diragukan legalitasnya.
"Beda kalau yang di Manhattan Hotel enggak ada itu dewan pembina, dewan kehormatan. Kalau rapat di kami kan ada unsur semuanya, kami legal," kata Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar.
![]()
Petikan SK surat pemecatan Oesman Sapta. VIVA.co.id
Pembelaan disuarakan loyalis Oso yang juga Wakil Ketua Umum DPP Hanura I Gede Pasek. Bagi Pasek, pemecatan Oso yang dilakukan Sudding Cs justru tak sah. Mestinya, pemberhentian Oso harus forum Munaslub.
Dukungan juga disuarakan Ketua DPP Hanura, Benny Rhamdani. Ia menekankan pleno tanpa kehadiran ketua umum adalah forum ilegal. Senator DPD asal Sulawesi Utara itu juga heran dengan pemecatan Oso. Pasalnya, Oso terpilih menjadi ketum karena calon tunggal dan secara aklamasi.
"Itu enggak bisa. Kan jelas itu dalam AD/ART. Pak Oso ini terpilih secara aklamasi. Kok lucu sekarang dipecat, katanya mahar politik. Aduh, jangan bikin bingung lah," tutur Benny kepada VIVA, Senin, 15 Januari 2018.
Selanjutnya, ‘Mahar Politik’ Versi Oso
Isu mahar politik di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 juga menjadi alasan kader Hanura mengkudeta Oso dari takhta Ketua Umum DPP Hanura. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura Dadang Rusdiana menyebut mahar politik ini terkait persetujuan pasangan calon dengan munculnya surat keterangan ganda di sejumlah daerah.
"Saya sebut di antaranya saja nih. Kabupaten Tarakan, Garut, dan Purwakarta. Tiga itu dulu saja deh," jelas Dadang.
Kader daerah mengeluhkan adanya SK ganda. Menurut dia, protes Sarifuddin Sudding sebagai sekretaris jenderal tak dipedulikan Oso. Suding yang tak mau menandatangani SK, akhirnya Oso meminta wakil sekretaris jenderal untuk meneken SK.