KPK Hentikan 36 Penyelidikan, Wajarkah?

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri membuat geger karena telah menghentikan 36 penyelidikan dugaan korupsi sejak 20 Desember 2020. Firli berdalih penghentian penyelidikan untuk kepastian hukum dan keadilan.

img_title Terseret Kasus Pemerasan dan TPPU, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Dijebloskan ke Rutan

Langkah percaya diri Firli ini mengundang kritik dari sejumlah pihak. Di antaranya dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Pemberitaan seputar penghentian penyelidikan ini menarik perhatian pembaca VIVAnews.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut tiga berita paling menarik seputar keputusan KPK menghentikan penyelidikan 36 dugaan kasus korupsi, Jumat 21 Februari 2020:

img_title Ferry Boboho Dilindungi LPSK, Kubu Febrie Adriansyah Keberatan

1. 36 penyelidikan dihentikan untuk kepastian hukum 

Pimpinan KPK Temui Komisi III DPR. Firli Bahuri

img_title Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi dilakukan demi kepastian hukum. Penghentian perkara tersebut dilakukan sejak 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: 36 Penyelidikan KPK Berhenti, Begini Penjelasan dari Firli Bahuri

2. Samad kritik langkah Firli di luar kewajaran

Abraham Samad.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri. Kritikan ini karena polemik KPK era Firli yang menghentikan 36 kasus penyelidikan. Samad menyebut saat dirinya menjabat, tak pernah dengan mudah menyepelekan kasus penyelidikan.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: KPK Era Firli Setop 36 Kasus, Samad: Ini di Luar Kewajaran

3. Komisi III DPR Sebut kasus bisa dibuka lagi

Politisi PPP, Arsul Sani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri kembali jadi sorotan. Kali ini, terkait pemberhentian pengusutan 36 kasus korupsi yang membuat spekulasi hingga tudingan negatif ke lembaga antirasuah itu. Angggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta KPK menjelaskan pemberhentian pengusutan 36 kasus tersebut. 

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: 36 Kasus Disetop Era Firli Bahuri, Apa KPK Makin Lemah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril Usul Under Invoicing Masuk Kategori Korupsi

Yusril menilai sejumlah perbuatan yang berpotensi merugikan perekonomian negara, seperti manipulasi pelaporan atau under invoicing perlu mendapat perhatian khusus.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut