Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, FPI Bubar dan Terlarang

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Tankapan layar Front TV.

VIVA – Berita terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum yang menyeret Imam Besar FPI Habib Rizieq menjadi berita terpopuler di news and tranding VIVA.co.id, Rabu 30 Desember 2020.

Heboh! Hard Gumay Terawang Raffi Ahmad Bisa Kena Skandal Korupsi, Diminta Hati-hati Sama Orang Ini

Kali ini berita yang menjadi perhatian utama pembaca adalah kasus chat mesum yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan perempuan bernama Firza Husein pada awal 2017 lalu kembali dibuka usai keputusan PN Jaksel tersebut.

Kemudian, berita terpopuler berikutnya adalah terkait intelektual muda Nahdlatul Ulama Zuhairi Misrawi mengajukan diri menggantikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk meladeni tantangan debat Fadli Zon terkait tema bahaya populisme Islam.

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Lalu, berita yang jadi perhatian berikutnya adalah terkait foto Gisella Anastasia atau Gisel ditempel di belakang sebuah truk sehingga bikin heboh jagat maya. Sebab, kata-katanya cukup menarik yaitu 'gunakan waktumu sebaik mungkin, karena 1 detik dalam hidupmu itu berharga apalagi 19 detik'.

Dan tak kalah menarik perhatian pembaca pada Rabu kemarin adalah soal pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dan melarangan aktivitasnya di Tanah Air. Kemudian, juga ada tanggapan dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait keputusan tersebut. 

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tangkap dan Tahan Pendeta Gilbert

Berikut rincian dari berita-berita tersebut:

1. Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Habib Rizieq Shihab.

Photo :
  • Tankapan layar Front TV.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus chat yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS dan Firza Husein. Artinya, kasus chat yang mencuat pada awal 2017 ini akan dibuka kembali. 

Putusan dicabutnya SP3 kasus tersebut dengan meminta Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan perkara ini. Pun, putusan ini sudah dibacakan di PN Jaksel pada Selasa kemarin, 29 Desember 2020.

Baca selengkapnya di sini

2. Intelektual NU Ajukan Diri Gantikan Menag Debat dengan Fadli Zon

Politikus PDIP Zuhairi Misrawi dalam forum konsolidasi kader PDIP se-Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, Minggu, 16 Desember 2018.

Photo :
  • VIVA/Eduward Ambarita

 Intelektual muda Nahdlatul Ulama Zuhairi Misrawi mengajukan diri menggantikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk meladeni tantangan debat politikus Partai Gerindra Fadli Zon terkait tema bahaya populisme Islam.

Zuhairi alias Gus Mis mengaku siap melayani tantang Fadli Zon untuk Yaqut agar sang menteri berkonsentrasi menjalankan tugasnya untuk negara. Dia mengajukan diri karena merasa memiliki kegelisahan yang sama dengan Yaqut atas masalah kebangsaan menyusul menguatnya gejala populisme Islam akhir-akhir ini.

Baca selengkapnya di sini

3. Heboh Foto Gisel di Truk, Tulisannya 19 Detik Berharga

Foto Gisel di truk

Photo :
  • Istimewa

 Foto Gisella Anastasia atau Gisel ditempel di belakang sebuah truk sehingga bikin heboh jagat maya. Yang bikin senyum-senyum saat warga melihat tulisan yang disematkan di foto Gisel.

Foto tersebut viral dan menyebar di beberapa grup WhatsApp. Dipantau VIVA, Rabu 30 Desember 2020, kata-kata yang ada di truk tersebut menyangkut video porno yang menjerat Gisel jadi tersangka.

Baca selengkapnya di sini

4. Pemerintah Bubarkan FPI

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menkopolhkam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desmeber 2020.

Baca selengkapnya di sini

5. Sikap Pemuda Muhammadiyah Usai Pemerintah Bubarkan FPI

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022, Sunanto.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan sikapnya terhadap pembubaran Front Pembela Islam atau FPI sebagai organisasi kemasyarakatan. 

Dalam pernyataan sikap resmi organisasi yang ditandatangani Ketua Umum Sunanto dan Sekjen Dzulfikar AT, Pemuda Muhammadiyah menilai sejatinya ormas adalah wadah berkumpul untuk mencapai tujuan bersama. Sebagaimana kebebasan itu tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya