Bareskrim ke Kamaruddin, AKBP Ditahan hingga Bharada E Ganti Pengacara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty.

VIVA – Berita terkait tewasnya Brigadir J yang dibunuh dan diotaki oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo masih menjadi berita paling populer di VIVA.co.id pada sepanjang Jumat 12 Agustus 2022. 

Terpopuler: Pengakuan Pelatih PSG, Timnas Indonesia Dibela Ronaldo dan Messi

Kali ini, berita paling populer tersebut adalah permintaan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak untuk tak berkoar-koar di media.

Kemudian, berita lainnya yang masih populer adalah terkait Tim Khusus Penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira berpangkat AKBP yang merupakan penyidik di Polda Metro Jaya.

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

Lalu, masih terkait kasus tewasnya Brigadir J, Bareskrim memastikan bahwa Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacaranya. 

Dan tak kalah menarik adalah berita Istri Brigjen Hendra Kurniawan, yaitu Seali Syah yang ikut bicara soal kasus Brigadir J dan alasan Bharada E cabut kuasa pada pengacaranya.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Berikut berita-berita terpopuler tersebut:

1. Brigjen Andi Rian: Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meminta tim pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berkoar-koar di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya. 

Andi Rian mengatakan itu menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.

Baca selengkapnya di sini

2. Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Photo :

Tim Khusus (Timsus) penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP melakukan dugaan pelanggaran kode etik. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perwira tersebut merupakan penyidik di Polda Metro Jaya yang saat itu melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.

Baca selengkapnya di sini

3. Brigjen Andi Rian: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alis Bharada E, Deolipa Yumara.

Photo :
  • Ilham Rahmat/VIVA

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Bharada RE (E) atau Richard Eliezer mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara. Bharada E kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Iya betul," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca selengkapnya di sini

4. Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Semua Skenario Ferdy Sambo

Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Instagram @sealisyah

Istri mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Seali Syah angkat suara mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret suaminya hingga dicopot dan ditahan di Mako Brimob. 

Dikutip VIVA dari unggahan Instagram storynya, Jumat 12 Agustus 2022, Seali Syah menjawab tudingan yang menyebut suaminya datang ke rumah Brigadir J untuk mengantarkan jenazah. Seali Syah punya bukti jika tanggal 9 Juli lalu, Brigjen Hendra sedang bermain bersama anak bungsunya di rumah. Seali pun mengunggah bukti video tersebut.

Baca selengkapnya di sini

5. Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Burhanuddin

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Bharada RE (E) alias Richard Eliezer mencabut kuasa hukum terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Saat itu, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk penyidik Bareskrim untuk menggantikan kuasa hukum sebelumnya yakni Andreas Nahot Silitonga.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya