Bareskrim ke Kamaruddin, AKBP Ditahan hingga Bharada E Ganti Pengacara
- ANTARA/Laily Rahmawaty.
VIVA – Berita terkait tewasnya Brigadir J yang dibunuh dan diotaki oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo masih menjadi berita paling populer di VIVA.co.id pada sepanjang Jumat 12 Agustus 2022.Â
Kali ini, berita paling populer tersebut adalah permintaan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak untuk tak berkoar-koar di media.
Kemudian, berita lainnya yang masih populer adalah terkait Tim Khusus Penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira berpangkat AKBP yang merupakan penyidik di Polda Metro Jaya.
Lalu, masih terkait kasus tewasnya Brigadir J, Bareskrim memastikan bahwa Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacaranya.Â
Dan tak kalah menarik adalah berita Istri Brigjen Hendra Kurniawan, yaitu Seali Syah yang ikut bicara soal kasus Brigadir J dan alasan Bharada E cabut kuasa pada pengacaranya.
Berikut berita-berita terpopuler tersebut:
1. Brigjen Andi Rian: Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meminta tim pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berkoar-koar di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya.Â
Andi Rian mengatakan itu menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.
2. Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Tim Khusus (Timsus) penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP melakukan dugaan pelanggaran kode etik.Â
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perwira tersebut merupakan penyidik di Polda Metro Jaya yang saat itu melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.
3. Brigjen Andi Rian: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alis Bharada E, Deolipa Yumara.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Bharada RE (E) atau Richard Eliezer mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara. Bharada E kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Â