Ade Armando Diultimatum, Kapolri Siap Lawan Sambo dan Pertamax Turun

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Berita terkait kuasa hukum Bank Mandiri Yusri Ihza Mahendra yang mengultimatum Ade Armando menjadi berita paling populer di VIVA.co.id sepanjang Sabtu 1 Oktober 2022. Berita itu heboh karena pernyataan Ade Armando di Cokto TV beberapa waktu lalu.

Luncurkan 2 Buku Antikorupsi, Kapolri: Kalau Kita Baca Isinya Pedas

Dalam berita tersebut,  Yusril yang menjadi kuasa hukum Bank Mandiri mengultimatum Ade Armando karena pernyataannya dalam akun Youtube Cokro TV menuding Bank Mandiri telah melakukan tindakan yang merugikan PT Titan Infra Energy terkait masalah utang.

Kemudian, berita terpopuler berikutnya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap untuk menghadapi gugatan atau upaya hukum yang dilakukan mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai polisi melalui PTUN.

Kapolri Mau Kortas Tipikor Eksis Berangus Korupsi Sesuai Asta Cita Prabowo

Lalu, berita heboh berikutnya yang banyak juga menjadi perhatian pembaca VIVA adalah Pertamina yang kembali turunkan harga BBM Pertamax CS. Di mana harga Pertamax per 1 Oktober 2022 menjadi sebesar Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter.

Dan tak kalah menarik adalah berita terkait Jaket mewah Burberry Putri Candrawathi yang berganti baju tahanan bernomor 077 dan Ketua Komnas HAM yagng ‘Geli' akan komentar Jaksa Agung soal kasus G30S/PKI.

Bank Mandiri Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan

Berikut berita-berita terpopuler tersebut:

1. Bela Bank Mandiri, Yusril Ultimatum Ade Armando

Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

Kuasa Hukum Bank Mandiri, Yusril Ihza Mahendra mengultimatum Ade Armando terkait pernyataannya soal Bank Mandiri di Cokro TV beberapa waktu lalu.

Ade Armando dalam akun Youtube Cokro TV menuding Bank Mandiri telah melakukan tindakan yang merugikan PT Titan Infra Energy terkait masalah utang.

Baca selengkapnya di sini

2. Kapolri Siap Lawan Ferdy Sambo di PTUN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kirab Bendera Merah Putih

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap untuk menghadapi gugatan atau upaya hukum yang dilakukan mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Siap (untuk menghadapi gugatan PTUN),” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca selengkapnya di sini

3. Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.900 per Liter

Harga Pertamax.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan provinsi lainnya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Kini, harga Pertamax di sejumlah wilayah turun jadi Rp13.900/liter.

Dilansir dari situs resminya, kebijakan ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No. 62K/12/MEM/2022, tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Baca selengkapnya di sini

4. Jaket Burberry Putri Candrawathi Berubah Jadi Baju Tahanan 077

Putri Candrawathi pakai baju tahanan.

Photo :
  • istimewa

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Baju tahanan berlengan pendek itu menutupi kardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakannya sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.

Baca selengkapnya di sini

5. Ketua Komnas HAM 'Geli' akan Komentar Jaksa Agung soal Kasus G30S/PKI

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak punya harapan lagi pada Kejaksaan Agung untuk dapat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menghadirkan para pelakunya di pengadilan.

Dalam contoh kasus tragedi kemanusiaan sepanjang tahun 1965-1966, dampak peristiwa berlatar belakang kudeta yang dikenal dengan istilah Gerakan 30 September (G30S/PKI), misalnya, Taufan menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan investigasi dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan. Tetapi, dari satu periode jaksa agung ke jaksa agung berikutnya, hasil investitasi Komnas HAM selalu dimentahkan.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya