Kakak Kepergok Perkosa Adik Kandung, Jaksa Mantap Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui

- U-Report
VIVA Round Up – Aksi bejat seorang pria di Kendari memperkosa adik kandungnya sendiri menjadi sorotan. Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras memaksa masuk kamar adiknya sendiri dan melakukan tindak perkosaan. Aksi tersebut sempat dipergoki suami korban.
Beralih ke kabar lain. Ketua Umum PBNU Gus Yahya merespons aksi pembakaran Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia Rasmus Paludan. Menurut Gus Yahya, Rasmus Paludan hanya orang putus asa yang hilang akal.
Berita-berita menarik VIVA lainnya dapat Anda simak dalam round up berikut ini:Â
1. Kakak Perkosa Adik Kandungnya, Kepergok oleh Suami Korban
Ilustrasi pencabulan wanita
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.
Seorang pria berinisial Y yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi karena telah memperkosa adik kandungnya sendiri. Pria 22 tahun itu tega memperkosa saudara kandungnya, lantaran berada dibawah pengaruh minuman keras (miras). Â
Baca selengkapnya di tautan ini