Legalitas Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba, Panji Gumilang soal "Assalamualaikum Merdeka"

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Kematian seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tujuh orang polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga bertanggung jawab atas peristiwa kematian tersebut.

Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik

Belakangan diusut juga legalitas ketujuh polisi tersebut dalam perkara yang menewaskan korban. Sebab, mereka diduga tidak dibekali surat perintah resmi saat bertindak. Tindakan mereka disebut "kekerasan secara eksesif", kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Kabar tentang kasus kematian dan keterlibatan tujuh polisi Polda Metro Jaya itu menjadi salah satu artikel berita terpopuler di VIVA sepanjang hari kemarin.

Dipulangkan Pakai Ojek, Begini Kondisi Wanita yang Diculik di Bandung

Selain itu, ada juga berita terpopuler, di antaranya pernyataan kontroversial pemimpin Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tentang salam, petugas KRL salat sambil duduk di dalam kereta, dua polisi diusut karena kematian rekan mereka akibat tertembak, profil polisi muda yang bertugas bersama ayahnya di Bareskrim Polri menjadi perhatian warganet.

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Gegara Kisruh Ketum PMI

Tim redaksi VIVA telah mengompilasi artikel-artikel terpopuler tersebut. Berikut ini ulasannya:

1. Tujuh polisi penganiaya pelaku narkoba diperiksa

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Polda Metro Jaya mengklaim masih mendalami apakah anggota Direktorat Reserse Narkoba yang menganiaya pelaku dugaan tindak pidana narkoba hingga tewas punya surat perintah resmi saat bertindak. Sebanyak tujuh orang anggota yang terbukti melakukan tindak pidana telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Baca selengkapnya di sini.

2. Panji Gumilang jelaskan soal salam kontroversial

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengungkap alasan di balik salam "Assalamualaikum merdeka" yang kerap digaungkan oleh para pengurus atau petinggi Al Zaytun. Panji Gumilang mengatakan "Assalamualaikum merdeka" dipopulerkan oleh Bung Karno yang, menurutnya, dahulu setelah kemerdekaan Indonesia juga mempopulerkan salam nasional. Baca selengkapnya di sini.

3. Petugas keamanan KRL salat di kereta

Dua petugas walka salat di gerbong kereta

Photo :
  • Tiktok

Dua orang Pengawal Kereta terekam kamera sedang melaksanakan ibadah salat di dalam rangkaian KRL commuter line meski tengah melaksanakan tugas. Aksi keduanya viral di media sosial. Melalui video yang dibagikan akun TikTok @mincant, tampak dua petugas berseragam lengkap menggunakan rompi oranye dan kemeja krem sedang melaksanakan salat dengan cara duduk di kursi penumpang. Baca selengkapnya di sini.

4. Dua polisi dijerat pasal berlapis atas kematian rekan mereka

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, telah menemukan unsur pidana yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage karena ditembak di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor. Baca selengkapnya di sini.

5. Polisi muda yang bertugas bersama ayahnya di Bareskrim

Ipda Muhammad Bima Dwi Mukti (Bima Mukti)

Photo :
  • Instagram

Baru-baru ini beredar berita mengenai Ipda Muhammad Bima Dwi Mukti lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 Batalyon Promoter 54 ternyata anak dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Berikut deretan fakta lainnya mengenai Bima Mukti yang bertugas di Bareskrim bersama bapaknya. Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya