Pandemi COVID-19, Ma'ruf Amin: Menghindari Terjadinya Bahaya Wajib

Wakil Presiden Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk tidak kehilangan semangat dalam menjalankan ibadah di rumah selama pandemi Corona COVID-19 ini. Khususnya di saat bulan suci Ramadhan.

"Karena itu, di dalam suasana seperti ini kita tidak boleh kehilangan semangat untuk beribadah. Tetapi ibadah itu yang kita lakukan seharusnya dilakukan di rumah. Tarawih di rumah, tadarus juga di rumah," kata Ma'ruf lewat video keterangannya, Selasa 28 April 2020.

"Tidak boleh, terutama di daerah yang merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah," tambahnya.

Ma'ruf menekankan, adanya perkumpulan massa merupakan potensi untuk terjadinya penularan penyakit. Memberikan bahaya penularan penyakit menurutnya dilarang dalam Islam.

"Salah satunya melalui ibadah tarawih berjamaah, tadarus berjamaah, iktikaf di masjid. Artinya diduga kuat terjadinya akan memberikan bahaya kepada diri kita sendiri atau kepada orang lain, dan itu dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam," ujar Ma'ruf.

Wapres menjelaskan, walaupun ibadah berjamaah adalah baik dan dianjurkan, namun dalam keadaan tertentu, masyarakat diwajibkan untuk menghindari terjadinya bahaya.

"Menghindari terjadinya bahaya itu adalah wajib. Menghilangkan mafsadah (kerusakan) harus didahulukan daripada mengambil maslahat dan mengambil manfaat. Oleh sebab itu, marilah kita lakukan ibadah, salat tarawih, tadarus, itu di rumah dan sesuai dengan anjuran pemerintah," kata dia.

Baca: Pakar: Larangan Mudik Melanggar UUD 1945 Tentang Hak Asasi Manusia

Buka Perdagangan BEI, Ma'ruf Amin: Ekonomi 2024 Masih Menunjukkan Tanda-tanda Optimisme
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin

Wapres Ma'ruf Serukan Umat Islam Bangkitkan Ekonomi Syariah

Ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu penyokong kestabilan perekonomian masyarakat Indonesia. Aktivitas seperti pemanfaatan dana sosial syariah untuk mendukung.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024