- Zimbio
VIVAnews - Lindsay Lohan dituntut oleh sebuah butik ternama karena diduga telah mencuri dan melakukan penipuan. Butik yang berlokasi di Los Angeles tersebut, telah memasukan tuntutan ke meja hukum, hari ini, 1 Juli 2010.
Menurut laman TMZ, butik 'Tough As Nails' telah mengklaim Lindsay Lohan dengan perbuatan pencurian dan penipuan karena sang aktris dilaporkan tidak pernah membayar barang yang pernah dibelinya seharga USD$17000 atau setara dengan Rp 154 juta. Tunggakan ini tengah berjalan sejak November 2009 hingga Februari 2010.
Lindsay pernah berjanji pada manajer butik tersebut untuk membayar semua tagihan. Aktris kontroversial ini mengatakan, semua pembayaran akan dilunasi melalui bisnis manajernya. Akan tetapi, bisnis manajer Lindsay hanya mampu membayar uang muka sebesar USD$180 atau sekitar Rp 1,6 juta.
Untuk itu, Lindsay diklaim atas tuntutan penipuan dan pencurian karena tidak pernah menepati janji dan melalaikan pembayaran.
Penggugat juga menyatakan, sebagai aktris terkenal, Lindsay dianggap memiliki pendapatan yang cukup dan layak untuk membayar tagihannya.