- Ist
VIVAnews - Polri telah menetapkan delapan tersangka yang diduga mengunggah video porno yang diduga diperankan Ariel 'Peterpan', Luna Maya dan Cut Tari. Dari delapan tersangka tidak ada teman dekat ketiga artis itu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Senin 5 Juli 2010. "Sementara ini nggak (teman dekat)," kata Ito.
Namun demikian, tambah dia, tidak menutup kemungkinan adanya teman dekat ketiga artis itu yang mengunggah. Karena pengusutan kasus ini masih terus dilakukan. "Itu bisa saja, kebetulan dekat. Kita masih melakukan penyelidikan," ujar mantan Kapolda Riau ini.
Penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa teman dekat Ariel. Mereka yang pernah diperiksa adalah Andhika dan Indra, teman Ariel semasa di grup band Peterpan.
Dari delapan tersangka, penyidik Polri belum menemukan orang yang diduga mengunggah pertama, karena ketiga artis itu tertutup dalam pemeriksaan.
Sehingga, ada keterputusan dalam rangkaian pemeriksaan. "Kemungkinan sebelum dia masih ada lagi karena ini ada sesuatu yang terputus kenapa ini bisa sampai kepada yang bersangkutan," tegasnya.